Kamis, 03 April 2014

BAB 2 MENUNBUHKAN BUDAYA LOKAL DALAM PERGURUAN TINGGI

MENUMBUHKAN BUDAYA LOKAL DALAM PERGURUAN TINGGI

      I.            PENDAHULUAN

1.     LATAR BELAKANG

Indonesia mempunyai keanekaragaman budaya yang banyak sekali dari sabang hingga merauke, tapi seiring berkembangnya zaman perlahan budaya indonesiapun mulai luntur oleh budaya asing yang datang ke indonesua secara perlahan, tidak terkecuali para pelajar dan mahasiswa yang larut dalam budaya asing.

2.     RUMUSAN MASALAH
·        apa yang dimaksud dengan  budaya itu?
·        bagaimana cara pelajar dan mahasiswa untuk lebih mencintai budaya lokal dan lingkungan yang ada di sekitar mereka?

3.     TUJUAN  PENULISAN

karena saya ingin menjelaskan betapa banyak budaya di indonesia ini yang patut kita lestarikan dan kita jaga

   II.            PEMBAASAN
           adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.[2]
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" d Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
            banyak cara kita sebagai para pelajar dan mahasiswa untuk melestarikan budaya lokak yang ada di indonesia, dengan cara mencintai dan mengenali lebih dalam ahwa budaya di indonesia itu sangat banyak sekali, karna di setiap daerh mempunyai masing masing ciri dari kebudayaan tersebut.



III.            PENUTUPAN

4.     KESIMPULAN

            banyak budaya indonesia yang harus kita jaga dan kita lestarikan tapi tidak menutup kemungkinan juga bahwa banyak budaya asing yang masuk ke lingkungan sekitar kita, bahkan tidak dipungkiri bahwa kita juga perlu belajar juga tentang budaya asing tetapi pada batas kewajarannya dan tidak melupakan budaya lokal yang telah kita jaga dan kita lestarikan sampai saat ini.

5.      REFERENSI

http://mantapblogs.blogspot.com/2011/03/definisi-budaya-budaya-adalah-suatu.html








NOVRIANA SEKAR ANINDYA
1KA08

16113570

BAB3 KEBUDAYAAN DAN MASALAH MAKNA HIDUP

KEBUDAYAAN DAN MASALAH MAKNA HIDUP

                               I.            PENDAHULUAN

1.      LATAR BELAKANG
Islam di Indonesia disebut sebagai suatu entitas karena memiliki karakter yang khas yang membedakan Islam di daerah lain, karena perbedaan sejarah dan perbedaan latar belakang geografis dan latar belakang budaya yang dipijaknya. Selain itu, Islam yang datang ke sini juga memiliki strategi dan kesiapan tersendiri antara lain: Pertama, Islam datang dengan mempertimbangkan tradisi, tradisi berseberangan apapun tidak dilawan tetapi mencoba diapresiai kemudian dijadikan sarana pengembangan Islam. Kedua, Islam datang tidak mengusik agama atau kepercayaan apapun, sehingga bisa hidup berdampingan dengan mereka. Ketiga, Islam datang mendinamisir tradisi yang sudah usang, sehingga Islam diterima sebagai tradisi dan diterima sebagai agama. Keempat, Islam menjadi agama yang mentradisi, sehingga orang tidak bisa meninggalkan Islam dalam kehidupan mereka.

2.      RUMUSAN MASALAH

1. Bagaimana cara Islam masuk ke Indonesia ?
2. Bagaimana hubungan agama Islam dengan budaya lokal ?
3. Apa peran agama menghadapi perubahan nilai ?
4. Apa fungsi agama terhadap perkembangan dan perubahan budaya ?

3.      TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dan mengobservasi tentang kebudayaan dan masalah makna hidup.

                            II.            PEMBAHASAN

Pada awalnya Islam masuk ke Indonesia dengan penuh kedamaian dan diterima dengan tangan terbuka, tanpa prasangka sedikitpun. Bersama agama Hindu dan Budha, Islam memperkenalkan civic culture atau budaya bernegara kepada masyarakat di negri ini. Para wali menyebarkan dan memperkenalkan Islam melalui pendekatan budaya, bukan dengan Al Quran di tangan kiri dan pedang di tangan kanan. Melalui alunan gamelan di depan masjid Demak, Sunan Kalijaga mengajar masyarakat kalimah syahadat. Seusai membaca syahadat, para mualaf dipersilahkan memasuki halaman masjid dan menikmati indahnya alunan gamelan. Di Madura, Pangeran Katandur memberi benih jagung dan mengajar masyarakat bertani sambil dilatih membaca kalimah syahadat. Dan ketika panen jagung tiba, masyarakat dibiarkannya merayakan panen dengan lomba lari sapi yang sekarang dikenal dengan karapan sapi.
Para wali di Jawa demikian juga berusaha memperkenalkan Islam melalui jalur tradisi, sehingga mereka perlu mempelajari Kekawian (sastra klasik) yang ada serta berbagai seni pertunjukan, dan dari situ lahir berbagai serat atau kitab. Wayang yang merupakan bagian ritual dan seremonial Agama Hindu yang politeis bisa diubah menjadi sarana dakwah dan pengenalan ajaran monoteis (tauhid). Ini sebuah kreativitas yang tiada tara, sehingga seluruh lapisan masyarakat sejak petani pedagang hingga bangsawan diislamkan melaui jalur ini. Mereka merasa aman dengan hadirnya Islam, karena Islam hadir tanpa mengancam tradisi, budaya, dan posisi mereka.

                       III.            PENUTUPAN

4.     KESIMPULAN

Islam masuk ke Indonesia dengan penuh kedamaian dan diterima dengan tangan terbuka, tanpa prasangka sedikitpun. Bersama agama Hindu dan Budha, Islam memperkenalkan civic culture atau budaya bernegara kepada masyarakat di negri ini. Para wali menyebarkan dan memperkenalkan Islam melalui pendekatan budaya.
Dalam benak sebagian besar orang, agama adalah produk langit dan budaya adalah produk bumi. Agama dengan tegas mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia. Sementara budaya memberi ruang gerak yang longgar, bahkan bebas nilai, kepada manusia untuk senantiasa mengembangkan cipta, rasa, karsa dan karyanya. Tetapi baik agama maupun budaya difahami  (secara umum) memiliki fungsi yang serupa, yakni untuk memanusiakan manusia dan membangun masyarakat yang beradab dan berperikemanusiaan.
Sejalan dengan perkembangan budaya dan pola berpikir masyarakat yang materialistis dan sekularis, maka nilai yang bersumberkan agama belum diupayakan secara optimal. Agama dipandang sebagai salah satu aspek kehidupan yang hanya berkaitan dengan aspek pribadi dan dalam bentuk ritual, karena itu nilai agama hanya menjadi salah satu bagian dari sistem nilai budaya; tidak mendasari nilai budaya secara keseluruhan.
Aktualisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan sekarang ini menjadi sangat penting terutama dalam memberikan isi dan makna kepada nilai, moral, dan norma masyarakat. Apalagi pada masyarakat Indonesia yang sedang dalam masa pancaroba ini. Aktualisasi nilai dilakukan dengan mengartikulasikan nilai-nilai ibadah yang bersifat ritual menjadi aktivitas dan perilaku moral masyarakat sebagai bentuk dari kesalehan social.












5.     REFERENSI
  1.  http://www.awankpoenya.co.cc/2008/11/era-informasi-dan-globalisasi-sebagai_13.html
  2. http://pustaka.bkkbn.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=109&Itemid=93





NOVRIANA SEKAR ANINDYA
16113570 (1KA08)


Selasa, 01 April 2014

BAB1 PERAN AGAMA DALAM MEMBANGUN BUDAYA LOKAL

PERAN AGAMA DALAM MEMBANGUN BUDAYA LOKAL

       I.            PENDAHULUAN

1.      LATAR BELAKANG

Islam di Indonesia disebut sebagai suatu entitas karena memiliki karakter yang khas yang membedakan Islam di daerah lain, karena perbedaan sejarah dan perbedaan latar belakang geografis dan latar belakang budaya yang dipijaknya. Selain itu, Islam yang datang ke sini juga memiliki strategi dan kesiapan tersendiri antara lain: Pertama, Islam datang dengan mempertimbangkan tradisi, tradisi berseberangan apapun tidak dilawan tetapi mencoba diapresiai kemudian dijadikan sarana pengembangan Islam. Kedua, Islam datang tidak mengusik agama atau kepercayaan apapun, sehingga bisa hidup berdampingan dengan mereka. Ketiga, Islam datang mendinamisir tradisi yang sudah usang, sehingga Islam diterima sebagai tradisi dan diterima sebagai agama. Keempat, Islam menjadi agama yang mentradisi, sehingga orang tidak bisa meninggalkan Islam dalam kehidupan mereka.     

2.      RUMUSAN MASALAH
·         Apa peran agama dalam budaya local?
·         Bagaimana peran agama dalam membangun budaya local
·         Apa dampak negative agama dalam membangun budaya local?

3.      TUJUAN PENULISAN
Agar kita bias mengetahui dan memperluas agama kita terhadap budaya local, Agama masuk ke budaya local, mengetahui hubungan Agama dengan budaya lokal, mengetahui kebudayaan Indonesia dan keanekaragaman budaya Indonesia

     II.            PEMBAHASAN

Rakyat Indonesia menjadi hakim / eksekutor dan penentu dalam memilih kebudayaan yang cocok sesuai jati diri / kredibilitas bangsa. Selain itu “Budaya Lokal” yang sangat beranekaragam bentuknya dan majemuk dapat menjadi pedoman dalam melahirkan “Pola Budaya” berdasarkan tradisi dan adat istiadat bangsa. Tidak hanya itu kesatuan bangsa pun diperlukan dalam usaha mempertahankan diri dari datangnya pengaruh buruk proses perubahan kebudayaan. Rasa nasionalisme dalam diri bangsa Indonesia sangat penting dalam menyadarkan bangsa Indonesia akan  makna “Kebudayaan”. Khazanah budaya Indonesia telah menjadi zamrud atau emas dalam proses Integrasi yang membuat bangsa Indonesia memiliki kekayaan tradisi di segala bentuk dan kompleks.
Kemajemukan bangsa Indonesia, dapat disebabkan oleh tiga factor yaitu sebagai berikut :
·         Latar belakang historis,
·         Kondisi geografis, dan
·         Keterbukaan terhadap kebudayaan luar.
Perbedaan tampak dari adanya jenis budaya, adaptasi terhadap lingkungan, dan perkembangan teknologi. Walaupun berbeda Indonesia mempunyai persamaan yaitu pada umumnya berasal dari satu nenek moyang, bahasa yang dipergunakan berasal dari satu rumpun, dan dari sudut Budaya menunjukkan adanya persamaan, yaitu berdasarkan tradisi dan ikatan keluarga.
Keanekaragaman suku bangsa yang bersatu dibawah satu kesatuan Nusantara. Perbedaan (diversitas) melebur menjadi satu jesatuan (Integrasi), kebhinekaan merupakan alat pemersatu (Ika) bangsa dibawah naungan Pancasila, dengan lambang Garuda melalui semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Kebudayaan dimiliki masyarakat. Oleh karena itu, Kebudayaan bersifat universal. Kebudayaan berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat lain. Kebudayaan adalah semua hasil pengetahuan dan ciptaan manusia yang diperoleh dari belajar. Sistem pengetahuan manusia yang diperoleh dari belajar terus berkembang dari mulai manusia ada dimuka bumi sampai sekarang. Aspek kebudayaan hilang kalau kurang memberikan manfaat bagi kehidupan manusia akan diganti oleh aspek lain yang lebih berguna. Faktor yang menyebabkan perubahan kebudayaan berasal dari
Dalam ( internal ) dan dari luar (eksternal).
Kebudayaan yang paling mendasar dan menjadi ciri khas bangsa, yaitu kebudayaan daerah atau kebudayaan lokal. Kebudayaan yang menjadi dasar ini adalah alat penilai dan pengukur bagaimana kepribadian bangsa. Di zaman yang selalu mengalami perubahan / dinamis dan menyesuaikan dengan kebutuhan zaman sering terjadi sebuah gejala perubahan kebudayaan dan perubahan social. Dalam mengembangkan kebudayaan bangsa, perlu ditumbuhkan dan dilestarikan nilai budaya yang positif sehingga dapat “Memperkokoh” kebuyaan nasional / bangsa.
II.2.   Kebudayaan nasional diambil dari kebudayaan daerah atau kebudayaan lokal yang bercirikan sebagai berikut :
·         Telah digunakan dalam waktu yang sangat lama,
·         Diambil dari puncak-puncak prestasi budaya daerah,
·         Berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang banyak,
·         Digali dari bumi pertiwi Indonesia,
Hasil perpaduan puncak prestasi budaya daerah dengan penemuan baru selama perjuangan hidup bangsa Indonesia.
Faktor penyebab proses perubahan social budaya yang datang dari masyarakat luar yang dapat ,mempengaruhi kebudayaan lokal antara lain :
1. Proses Akulturasi
2. Proses Westernisasi
3. Proses Globalisasi
Dalam permasalahan ini terdapat point-point penting dari keberadaan peran, fungsi, dan manfaat dari adanya proses interaksi dengan kebudayaan luar atau kebudayaan asing. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi konflik social dan dampak buruk dari adanya perubahan social budaya tersebut.
Proses akulturasi, merupakan proses perubahan dimana terjadi penyatuan dua kebudayaan yang berbeda. Akulturasi timbul bila suatu bangsa dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah kedalam kebudayaan sendiri.
Proses Westernisasi, yang mempunyai arti pembaratan, pengambilalihan dan peniruan budaya barat. Segala tata cara berkiblat pada dunia barat dan proses pengambilan atau peniruan langsung tanpa ada seleksi atau penyesuaian budaya setempat. Proses Globalisasi, yaitu Proses menyatunya planet bumi kedalam satu kesatuan system atau kaidah yang sama. Globalisasi lahir dari adanya perkembangan IPTEK, khususnya transportasi dan komunikasi.
Dari proses-proses itu banyak terdapat dampak positif dan negatifnya. Hal ini tergantung bagaimana bangsa Indonesia menyikapi unsur kebudayaan yang diserapnya dengan proses seleksi. Ketahanan budaya bangsa turut andil dalam proses Filterisasi atau penyaringan tersebut.
Sebagai bangsa Indonesia yang mempuyai latar belakang yang sangat  menjunjung tinggi kesopanan diharapkan dapat menjadikan Pancasila sebagai pedoman dan Berperilaku. Terutama lingkup kebudayaan, karena akhir-akhir ini banyak terjadi kasus pengklaiman atas budaya bangsa Indonesia oleh negara lain. Hali ini membuat bangsa Indonesia semakin terpuruk pada segi rasa memiki kebudayaan lokal. Pengadopsian budaya yang bersifat mental umumnya lambat, karena memelukan kesiapan dan keterampilan. Gejala lain yang
muncul dari adanya 3 proses perubahan kebudayaan yang  telah dijelaskan tadi adalah :
·         Kegoncangan budaya ( Culture Shock ), Goncangan jiwa atau mental seseorang atau masyarakat sebagai akibat belum adanya kesiapan menerima kebudayaan asing yang datang secara tiba-tiba.
·         Ketimpangan budaya ( Culture Lag ), Ketimpangan salah satu unsur kebudayaan untuk menyesuaikan dari dengan unsur kebudayaan lain yang sudah berubah.
·         Oleh karena itu dalam proses arus interaksi kebudayaan luar diharapkan adanya satu pengokoh bangsa yaitu kebudayaan daerah yang merupakan jati diri kebudayaan nasional.
1. KEKUATAN
Kebudayaan Lokal merupakan potensi bangsa yang tak ternilai harganya. Kebudayaan ini apabila dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya dapat mencapai kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Menjadikan kredibilitas bangsa dalam proses Integrasi . Indonesia mempunyai keanekaragaman suku. Setiap suku mempunyai budaya yang tersendiri. Semua itu adalah aset utama bagi pembangunan khususnya dibidang kepariwisataan. Budaya bangsa Indonesia yang dinamis terus berkembang sepanjang sejarah bangsa yang bercirikan kebhinekaan dan keikaan bangsa.
Kebudayaan setiap daerah memiliki nilai yang mencakup konsepsi – konsepsi abstrak tentang apa yang dianggap buruk dan apa yang dianggap baik, sehingga kebudayaan daerah / lokal berfungsi sebagai norma yang dijadikan pedoman dalam bertindak dan berperilaku.
Kebudayaan disetiap daerah menambah daftar akan warisan alam yang bisa dijadikan sebagai  kekayaan Negara dan khazanah akan aset– aset kebudayaan bangsa Indonesia.

2. KELEMAHAN
Bangsa Indonesia sudah terbiasa untuk melakukan sesuatu secara paksa, ditentukan dari pihak atas (didikte), banyak disalahkan tanpa melalui proses berfikir, menimbang, atau mengetahui secara jelas apa kesalahannya hidup penuh keraguan, tekanan, dan tanpa pedoman yang pasti. Semua itu menghasilkan system nilai budaya yang semakin parah bila dibandingkan sebelum revolusi.
Manusia Indonesia mempunyai watak yang lemah atau berkarakter kurang kuat dalam mempertahankan atau memperjuangkan apa yang menjadi miliknya dan keyakinannya. Seperti kebudayaan yang sudah merupakan menjadi haknya. Contohnya batik, reog, tari pendet, angklung, lagu-lagu yang akhir-akhir ini banyak diklaim oleh Malaysia. Masyarakat Indonesia kurang menghargai serta m4njaga kekayaan atau warisan budaya.
Perbedaan yang cukup mendasar antara pedesaan dan perkotaan adalah sikap masyarakat terhadap pembaharuan atau sikap menerima unsur-unsur budaya baru. Perbedaan aspek perilaku ini yang menyebabkan ketidak-kompakan masyarakat Indonesia.
Pola pikir bangsa Indonesia yang dengan mudah menerima budaya bangsa asing/luar tanpa memikirkan apa dampak yang bisa terjadi. Manusia Indonesia senang meniru segala sesuatu yang bersifat penampilan, terutama hal-hal yang datang dari luar negeri. Masih ada terdapat suku bangsa yang terasing ( masyarakat terasing )seperti Baduy dalam yang mempertahankan tradisi warisan dari para leluhurnya.
3. PELUANG
Mengembangkan kebebasan berkreasi dalam berkesenian untuk mencapai sasaran sebagai pemberi inspirasi  bagi kepekaan rasa terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika, moral, astetika, dan agama serta memberikan perlindunagn dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalty bagi pelaku seni dan budaya.
Mengembangkan kebudayaan lokal lewat media perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif yang memuat keberagaman jenis kesenian untuk meningkatkan moralitas agamaserta kecerdasan bangsa, pembentukan opini public yang positif dan peningkatan nilai tambah secara ekonomi.
Dengan keanekaragaman budaya, bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang maju dalam bidang kebudayaan apabia, setiap kebudayaan daerah dipertahankan keasliannya, tanpa mencampur-adukkan dengan budaya asing
4.TANTANGAN
Bangsa Indonesia harus dapat mengembangkan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa depan.
Diharapkan mengembangkan pariwisata melalui pendekatan system yang utuh dan terpadu bersifat interdisipliner dan partisipatoris dengan menggunakan kriteria ekonomi, teknis, argonomis, sosial budaya, hemat energi, melestarikan alam, dan tidak merusak lingkungan.
Bangsa Indonesia harus mempunyai sikap yang selektif dalam menyerap budaya asing, memiliki sikap menghargai kebudayaan lokal agar terciptanya ketahanan bangsa dibidang kebudayaan social. Selalu bangga akan kebudayaan daerah agar kebudayaan bangsa tetap utuh karena setiap kebudayaan lokal digali dari bumi Indonesia pertiwi sehinnga merupakan puncak prestasi budaya lokal dengan penemuan baru yang inovatif dan kreatif atas perjuangan bangsa Indonesia
Menambah lagi akan hasil budaya, menjaga, serta melestarikan selalu kebudayaan lokal yang sangat beranekaragam khasnya di Negara Indonesia ini. Selalu menumbuhkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme agar ketahanan budaya bangsa dapat tercapai sesuai dengan harapan.
Kebudayaan lokal merupakan aset penting yang sangat berharga karena fungsi nilai dan manfaatnya menyangkut ruang lingkup sosial, kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa selain itu budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal termasuk kepercayaan kepada Tuhan YME dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa. Ciri-ciri kebudayaan lokal:
·         Diambil dari puncak-puncak prestasi budaya daerah,
·         Hasil perpaduan puncak prestasi budaya daerah dengan penemuan baru selama perjuangan hidup bangsa Indonesia.
Ketahanan budaya bangsa mempunyai peran penting dalam prose perubahan sosial budaya yang sedang berlangsung. Banyak manfaat budaya lokal dan perannya apabila kita tinjau lebih dalam. Dalam segi kebudayaan peran budaya lokal atau daerah sebagai alat atau pembeda dan pemersatu bangsa karena pada hakekatnya Indonesia merupakan Negara yang sangat majemuk.
Paradigma ini telah membawa bangsa Indonesia ke arus globalisasi. Interaksi dengan budaya asing/luar pun tidak dapat dihindari lagi karena itu semua merupakan satu rangkaian proses tuntutan zaman. Kini kemajuan di segala bidang POLISOSBUD dan HANKAM mengharuskan bangsa Indonesia dapat lebih selektif dalam menyerap budaya asing, memilah dan memilih apa saja yang cocok dengan kepribadian dan jati diri bangsa Indonesia, serta bersikap kritis terhadap nilai-nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa depan.

 III.            PENUTUPAN

·         KESIMPULAN

Negara Indonesia melestarikan apresiasi nilai kesenian dan kebudayaan nilai tradisional serta menggalakkan dan memberdayakan sentra-sentra kesenian untuk merangsang berkembangnya  kesenian nasional yang lebih kreatif dan inovatif, sehinngga menimbulkan rasa kebanggan nasional.
Mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal termasuk kepercayaan kepada Tuhan YME dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa
Menjadikan kesenian dan kebudayaan lokal atau tradisional Indonesia sebagai wahana bagi pengembangan pariwisata nasional dan mempromosikannya ke luar negeri secara konsisten sehingga dapat menjadi wahana persahabatan antar bangsa.
Merumusakan nilai-nilai kebudayaan Indonesia, sehingga mampu memberikan rujukan system nilai terhadap totalitas perilaku kehidupan ekonomi, politik, hukum, dankegiatan kebudayaan dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya masyarakat.


·         DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi Abu, 2003, Ilmu Sosial Dasar, Jakarta: PT. Rineka Cipta
Agus Salim, AM. 2004. Ilmu Sosial Budaya Dasar, Makassar: UNM
Sulistyanto, Heri. Cerah SMA untuk Kelas IX semester I, 2002. Jakarta : CV Teguh Karya.
Rangkuti, Fredy. Analisis Swot Teknik Membedah Kasus Bisnis, 1997. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.













NOVRIANA SEKAR ANINDYA
16113570

1KA08

Senin, 02 Desember 2013

miss you so damn guys :*

BAB 12 KESIMPULAN

KESIMPULAN

(BAB1)
          Kesimpulan
Setiap anggota bagian dari tubuh kita merupakan suatu kesatuan jaringan atau jalinan yang masing – masingnya terhubung satu sama lain. Apa bila ada satu bagian yang rusak maka akan berdampak pada bagian lainnya juga.
Terdapat  tiga bagian terpenting dari manusia yaitu, akal pikiran, Jasmani dan Rohani. Tiga komponen  terebut saling berkaitan satu sama lainnya. Akal merupakan bagian terpenting, merupakan inti dari sistem tubuh kita. Akal mengatur segala kegiatan yang ada pada tubuh kita, mulai dari kerja organ tubuh kita, sistem perasaan, motifasi, pengambilan  ketupusan dan penyikapan  kita terhadap sesuatu dalam hidup.  Jasmani merupakan pendukung kegiatan yang berkaitan dengan fisik kita, tetapi apa bila terganggu salah satu fungsinya maka akan pula berpengaruh pada yang lainnya, bila jasmani kita baik maka aktifitas kita pun berjalan lancar. Dan rohani meupakan kebutuhan kita terhadap Tuhan. Kedekatan kita terhadap tuhan adalah segalanya. Dia lah yang berkehendak dan  menghendakan akan akan sesuatu. Oleh karena itu dibutuhkannya hubungan baik antara kita dengan sang pencipta kita.

(BAB2)
Kesimpulan
Di jaman yang semakin berkembang dan pesat ini maka banyak faktor – faktor yang harus mendukung dan harus diperhatikan di dalam keberagaman multi budaya itu sendiri yang bercampur dalam sebuah kehidupan berbangsa. Sehingga sampai sekarang ini di Indonesia hampir setiap penduduk dan masyarakat nya harus sadar bahwa sosial dan kebudayaan yang ada harus tetap dikembangkan dan harus mempunyai norma-norma dan nilai-nilai kebudayaannya yang harus selaras dengan nilai kebudayaan itu sendiri. Kemajuan teknologi ini pemicu nya yang di bawa dari bangsa luar dan di bawa ke indonesia dapat mengubah pola pikir masyarakat yang pada jaman di era globalisasi saat ini akan menjadi tolak ukur bangsa ini dengan adanya pemikiran – pemikiran yang luas tentang keselarasan dan nilai budaya.

(BAB3)
Kesimpulan
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai hubungan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Dalam kehidupan sosial, manusia pasti saling membutuhkan satu sama lain agar tercapai semua kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu hendaklah membina hubungan baik antar sesama manusia.

(BAB4)
Kesimpulan
Pemuda sesungguhnya bukan sekadar bagian dari lapisan sosial dalam masyarakat. Mereka memainkan peranan penting dalam perubahan sosial. Tapi, jauh daripada itu, pemuda merupakan konsepsi yang menerobos definisi. Hal itu disebabkan keduanya bukanlah semata-mata istilah ilmiah, melainkan lebih merupakan pengertian ideologis dan kultural. ‘Pemuda harapan bangsa’, ‘pemuda pemilik masa depan bangsa,’ dan sebagainya, betapa mensyaratkan nilai yang melekat pada kata ‘pemuda’. Pernyataan menarik tersebut, dalam konteks Indonesia sebagai bangsa, menemukan jejaknya.
Sosok pemuda selalu terkait dengan peran sosial-politik dan kebangsaan. Itu dapat dipahami mengingat hakikat perubahan sosial-politik yang selalu tercitrakan pada sosok pemuda. Citra pemuda Indonesia tidak lepas dari catatan sejarah yang telah diukirnya sendiri.

(BAB5)
Kesimpulan
 Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara. Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.

(BAB6)
Kesimpulan
Pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. Derajat seseorang adalah merupakan hasil atau pencerminan dari kedudukannya dan kedudukan itu membawa konsekuensi kewajiban untuk berperan. Mengenai persamaan hak ini telah dicantumkan dalam pernyataan sedunia hak-hak asasi manusia tahun 1948 dalam pasal- pasalnya.
Tuntutan atas kesamaan hak bagi setiap manusia berdasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dalam demokrasi, diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan adanya kesataraan dalam bidang hukum, kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu wujud ideal dalam kehidupan negara yang demokratis.


(BAB7)
Kesimpulan
Masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang mendiami suatu wilayah dan mempunyai hubungan yang erat serta perasaan yang sama terhadap adat kebiasaan yang ada dan menunjukkan adanya kekeluargaan, seperti gotong royong dan tolong-menolong. Masyarakat pedesaan mencari mata pencaharian dengan cara bertani di sawah atau di ladang, di desa belum mengenal teknologi canggih yang telah ada di zaman modern.
Sedangkan masyarakat perkotaan merupakan suatu himpunan penduduk yang bertempat tinggal di dalam pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan kesenian, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Masyarakat kota mencari mata pencahariannya rata-rata menggunakan tekhnologi yang canggih, seperti menggunakan tenaga mesin, komputer dan lain-lain.


(BAB8)
Kesimpulan
Di setiap masyarakat pasti muncul pertentangan-pertentangan atau permasalahan-permasalahan, di antaranya:
Perbedaan Kepentingan: ada 2 kepentingan dalam diri individu, yakni kepentingan biologis dan kepentingan sosial/psikologis.
Prasangka dan Diskriminatif: prasangka yang menunjukkan aspek sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan.
Ethnosentrisme
Ethnosentrisme :  kebudayaan dirinya lebih unggul dari kebudayaan lainnya.
Konflik dalam kelompok: Suatu tingkah laku yang dibedakan emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya.
Cara pengendalian dari permasalahan-permasalahan di atas, yaitu melalui integrasi masyarakat dan nasional, yang mengandung pengertian:
1.      Integrasi Masyarakat  : adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat.
2.      Integrasi Nasional       : organisasi-organisasi formal melalui mana masyarakat menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang.

(BAB9)
Kesimpulan
Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan adalah sesuatu yang bertentangan. Teknologi diciptakan oleh manusia demi kesejahteraan umat manusia dan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan arti menciptakan, mencari kesenangan manusia, melindungi dari malapetaka, kelaparan, melindungi dari bahaya kekejaman alam serta memenuhi kebutuhan pokok manusia.
Ilmu pengetahuan, teknologi serta kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas, sebab bagi siapa saja yang dapat menguasai IPTEK maka ia akan berkembang mengikuti era globalisasi yang sudah modern ini. Dan bagi siapa saja yang tidak menguasai IPTEK maka ia akan tertinggal jauh oleh pesatnya perkembangan teknologi di zaman ini.
Bila di zaman yang modern ini masih ada masyarakat yang tertinggal dan tidak menguasai IPTEK maka mungkin saja masyarakat masih terpuruk dalam kemiskinan karena mereka masih menggunakan cara lama yang sudah tertinggal dan tidak efektif dan efisien lagi di
zaman ini.


(BAB10)
Kesimpulan
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasauf.
Bukti di atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakininya merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial, dan individu dengan masyarakat seharusnyalah tidak bersifat antagonis.