Minggu, 18 Oktober 2015

no 1 dan 2 bahasa indonesia




1.      Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar beserta contohnya
Untuk memahami bagaimana menggunakan bahasa indomesia dengan baik dan benar, terlebih dahulu saya akan memberikan sedikit penjelasan. “Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan sebagai pemakaian kata-kata dalam ragam bahasa yang serasi dan selaras dengan sasaran atau tujuannya dan yang terlebih penting lagi adalah mengikuti kaidah bahasa yang baik dan benar. Pernyataan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu pada ragam bahasa yang dimana memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan biasanya adalah dalam bentuk bahasa yang baku.
Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada suatu kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal, penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pilihan atau prioritas utama dalam berbahasa.
Kriteria yang digunakan untuk melihat penggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa dan kaidah itu sendiri meliputi 6 aspek .
·         Tata Bunyi (Fonologi)
·         Tata bahasa (Kata dan Kalimat)
·         Kosakata
·         Ejaan
·         Makna
·         kelogisan.
Contohnya:
Misalkan dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku Contoh :
  • Apakah kamu ingin menyapu rumah bagian belakang ?
  • Apa yang kamu lakukan tadi?
  • Misalkan ketika dalam dialog antara seorang Guru dengan seorang siswa
    • Pak guru : Rino apakah kamu sudah mengerjakan PR?
    • Rino : sudah saya kerjakan pak.
    • Pak guru : baiklah kalau begitu, segera dikumpulkan.
    • Rino : Terima kasih Pak



Kata yang digunakan sesuai lingkungan sosial
Contoh lain dari pada Undang-undang dasar antara lain :
Undang-undang dasar 1945 pembukaan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perkeadilan.
Dari beberapa kalimat dalam undang-undang tersebut menunjukkan  bahasa yang sangat baku, dan merupakan pemakaian bahasa secara baik dan benar.
Contoh lain dalam tawar-menawar di pasar, misalnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil bila dalam tawar -menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa baku seperti ini.
a.    Berapakah Ibu mau menjual tauge ini?
b.   Apakah Bang Becak bersedia mengantar saya ke Pasar Tanah Abang dan berapa       ongkosnya?
2.      berikan contoh fungsi bahasa sebagai alat komunikasi di dunia pendidikan
            Fungsi Bahasa
Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi.
- bahasa merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri.
- Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipa

Artikel



 ARTIKEL PENDIDIKAN

Merupakan negara dengan karakteristik masyarakat yang sangat beragam. Negara yang dibangun oleh keragaman kelas sosial ekonomi, budaya, bahasa, maupun agama.Munculnya perbedaan gagasan maupun pemahaman tentang kehi dupan sosial masyarakat dan berbangsa lumrah terjadi. Karena itu, hubungan antarkelompok yang memiliki perbedaan ideologi, gagasan, maupun pemahaman politik yang berbeda harus betul-betul dikelola dengan baik. Potensi penggunaan kekerasan serta terjadinya dominasi kelompok yang kuat terhadap yang lemah harus mampu diminimalkan. Yang kuat menindas yang lemah atau mayoritas menyingkirkan minoritas adalah catatan kelam yang harus dihapus. Kekerasan atas nama agama, atas nama mayoritas, dan atas nama persaingan politik masih saja terus terjadi. Jika itu terus terjadi, bangsa ini akan selalu terombang-ambing dalam konflik yang tak pernah selesai.
Salah satu sebab terjadinya konflik di beragam tempat di Indonesia adalah minimnya kemampuan komunikasi lintas budaya ataupun agama, minimnya kemampuan berdialog. Padahal, menurut Parekh ( 2000), dalam konteks masyarakat multikultural, dialog antarbudaya merupakan hal yang sangat penting. Dialog menjadi penting karena cara pandang tiap kelompok yang ada di masyarakat pasti berbeda antara satu dengan lainnya. Oleh karena itu, membangun kebiasaan menyelesaikan setiap permasalahan melalui dialog menjadi kebutuhan yang sangat mendasar. Sekolah menjadi salah satu ruang yang dapat dioptimalkan untuk melatih pembiasaan dialog yang konstruktif. Pembiasaan dialog bukan perkara mudah. Tapi, bukan juga hal mustahil yang dapat terus-menerus diupayakan. Sikap terbuka dan keberanian berdialog dalam kehidupan sehari-hari menjadi penting untuk terus-menerus dilakukan.
Sekolah adalah medium yang paling tepat untuk memupuk kebiasaan dan keberanian melakukan dialog. Dialog dilakukan agar ada sikap saling memahami antarkelompok budaya maupun agama serta meminimalkan gesekan-gesekan konflik. Sekolah merupakan wahana internalisasi akademik, nilai, norma, dan budaya. Pembelajaran dan aktivitas harian di sekolah sudah seharusnya tidak hanya berfokus pada konstruksi kemampuan intelektual akademik saja, tetapi juga pada pendidikan karakter serta pemahaman dunia sosial bagi peserta didik. Internalisasi pemahaman dunia sosial dapat dilakukan di sekolah karena peserta didik berinteraksi dengan guru, staf sekolah, ataupun sesama peserta didik dengan status sosial ekonomi, budaya, maupun agama yang beragam.
Sudah seharusnya sekolah menjadi tempat di mana dialog diutamakan, nilai-nilai sportivitas dikedepankan, dan toleransi menjadi kunci. Dialog menjadi penting agar penyelesaian setiap permasalahan tak perlu menggunakan kekerasan. Maraknya penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan akhir-akhir ini merupakan tanda bahwa kita belum terbiasa menyelesaikan permasalahan dengan dialog. Kegagapan berdialog dengan santun harus segera dicarikan solusinya. Sekolah memegang peranan penting dalam pembiasaan dialog. Ruang dialog di sekolah harus dibangun dan dirawat. Jika di lingkungan keluarga peserta didik berhadapan dengan nilai-nilai yang relatif seragam, di lingkungan sekolah mereka akan berhadapan dengan nilai-nilai yang lebih beragam.
Apalagi dengan kondisi Indonesia yang beragam secara sosial ekonomi, budaya, maupun agama. Peserta didik sejak masuk ke dunia sekolah harus dikenalkan pada semangat kebangsaan serta kesadaran penuh akan kondisi Indonesia yang beragam. Karakteristik sekolah negeri yang memiliki peserta didik dengan latar status sosial ekonomi, budaya, maupun agama yang lebih beragam memegang peranan penting dalam menginternalisasi kemampuan berdialog dengan beragam kalangan. Para peserta didik di sekolah negeri memiliki kesempatan yang lebih banyak untuk berinteraksi dengan beragam kalangan. Sebaliknya, sekolah dengan corak keagamaan seperti madrasah ataupun sekolah Katolik yang memiliki mayoritas peserta didik yang berasal dari satu agama tentu memiliki keterbatasan pergaulan lintas agama di lingkungan sekolah. Sekolah dengan karakteristik tersebut perlu memiliki program pembelajaran ataupun aktivitas harian yang melibatkan peserta didik mengenal realitas keragaman yang ada di Indonesia.
Program kunjungan ke tempat peribadatan masyarakat yang berbeda agama, kunjungan ke sekolah dengan corak keagamaan yang berbeda, penyelenggaraan kejuaraan bersama antarsekolah, maupun kegiatan-kegiatan dengan sekolah yang berbeda latar keagamaan penting dilakukan. Pembiasaan kerja sama lintas agama sejak masih di sekolah ini dilakukan untuk menumbuhkan rasa saling percaya dan mengikis kecurigaan. Dialog-dialog yang dilakukan secara intensif akan mempererat hubungan persaudaraan.
Melalui pembelajaran di kelas maupun aktivitas harian di sekolah, peserta didik bisa mendapatkan beragam perspektif kehidupan. Mereka jadi terbiasa mendialogkan setiap permasalahan yang ada di kehidupan sehari-hari mereka. Ruang kelas harus menjadi arena kontestasi atau pergulatan ide. Pemikiran tiap peserta didik harus dihargai oleh seluruh elemen kelas. Pembelajaran harus memicu peserta didik untuk menyampaikan gagasan. Masingmasing peserta didik harus terbiasa mendengarkan pendapat dari rekan sebayanya ataupun guru yang sedang menyampaikan argumentasinya. Para peserta didik akan menghadapi zaman dengan permasalahan yang semakin kompleks. Kemungkinan untuk bertemu dengan masyarakat dengan status sosial ekonomi, budaya, dan agama lintas bangsa akan semakin terbuka. Sekat-sekat semakin terbuka.
Oleh karena itu, proses pendidikan di sekolah harus memberikan pemahaman akan komunikasi lintas budaya dan lintas agama kepada para peserta didik. Apresiasi lintas budaya, lintas agama, maupun lintas bangsa menjadi penting diinternalisasikan di sekolah agar peserta didik tidak alergi terhadap perbedaan.          Dengan pembiasaan dialog sejak di sekolah, harapannya para peserta didik akan menjadi individu-individu yang sadar bahwa kehidupan yang damai adalah sesuatu yang bisa diupayakan dan diciptakan. Mereka adalah cikal bakal pemimpin masa depan negeri ini. Tentu menjadi harapan bersama jika rasa aman dan damai selalu menyelimuti Indonesia, negeri yang sangat kita cintai.




Jumat, 05 Juni 2015

BAB5- PENULISAN

Sutradara “Despicable Me” Berdarah Indonesia


Siapa yang tidak tahu dengan film animasi “Despicable Me”, film yang menggambarkan tingkah laku unik dan lucu “Minion” ini menyihir hampir seluruh kalangan di Dunia.
Namun mungkin belum banyak yang tahu kalau ternyata sosok sutradara di balik film animasi “Despicable Me” adalah pria keturunan Indonesia. Dia adalah Pierre-Louis Padang Coffin, dia adalah anak dari novelis terkenal Nurhayati Srihardini Siti Nukatin atau lebih akrab sebagai NH Dini, beberapa karya NH Dini yang terkenal dan masih dibaca hingga saat ini antara lain “Pada Sebuah Kapal”, “Keberangkatan”, “Namaku Hiroko” dan “Tirai Menurun”.


Aksi Pierre Bersama Minion
Pierre memulai karier dengan mengikuti pelatihan di Paris. Ia kemudian bekerja di Amblimation untuk mengerjakan film yang eksekutif produsernya adalah Steven Spielberg yaitu “We’re Back! A Dinosaur’s Story”. Lalu kemudian bekerja sebagai animator supervisor dan sutradara di studio CGI Ex Machina di Prancis.
Bersama sutradara Chris Renaoud, Pierre memulai mengerjakan film animasi “Despicable Me” untuk Universal Pictures. Ia juga mengisi suara minion, karakter berwarna kuning yang lucu dan menggemaskan.

Kamis, 04 Juni 2015

BAB4 - TEORI ORGANISASI UMUM2

Analisis Pendapatan Nasional

A.    Analisis Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup, Sederhana dua vector
Dalam perekonomian tertutup sederhana.sektor yang terlibat adalah rumah tangga (pihak konsumen) dan perusahaan atau pihak swasta (sebagai produsen) tanpa campur tangan pemerintah baik berupa pungutan pajak, pembayaran transfer pemerintah ataupun yang berbentuk pengeluaran konsumsidan tidak berhubungan dengan perekonomian internasional baik ekspor maupun impor.

B.     Model anlalisis dengan variabel investasi dan tabungan
Pada model ini, muncul dua aktifitas ekonomi yang baru yaitu, tabungan dan investasi. Tabungan rumah tangga dianggap kebocoran dalam arus melingakar, karena dapat mengurangi kemampuan dari pendapatan secara riil apabila digunakan untuk kegiatan lain seperti konsumsi. Namun Tabungan tersebut tidaklah dianggap kebocoran apabila digunakan sebagai investasi.Tabungan yang semula mengurangi pendapatan nasional, apabila digunakan sebagai investasi dapat disebut injeksi, karena Investasi dapat menambah pendapatan nasional.

diagram
Jika digambarkan kembali dalam arus melingkar seperti gambar diatas maka tidak jauh berbeda, karena masih saling terkait satu sama lain. Bagi rumah tangga, dalam berkonsumsi pihak ini tidak sepenuhnya menggunakan penghasilan yang didapat untuk membeli barang dan jasa.Namun sebagian dari pendapatan tersebut biasanya dipergunakan untuk investasi dan tabungan.

·        Tabungan
Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. Dalam ekonomi makro, tabungan adalah pendapatan masyarakat yang tidak digunakan untuk kegiatan konsumsi.
Kita dapat mengetahui hubungan tabungan dengan pendapatan nasional dengan menggunakan fungsi tabungan.Fungsi tabungan adalah suatu fungsi yang menggambarkan hubungan antara tingkat tabungan rumah tangga dan pendapatan nasional dalam perekonomian.

·        Investasi
Investasi yang lazim disebut sebagai penanaman modal merupakan pengeluaran  perusahaan untuk membeli barang-barang dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang/jasa yang tersedia dalam perekonomian. Pada prakteknya, pencatatan nilai penanaman modal dilakukan dalam satuan tahun. Yang termasuk investasi adalah sebagai berikut:
a.      Pembelian berbagai jenis barang modal, yaitu mesin-mesin dan peralatan produksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri perusahaan.
b.      Pengeluaran untuk mendirikan rumah tempat tinggal, bangunan kantor, bangunan pabrik, dan bangunan-bangunan lainnya.
c.      Pertabahan nilai stok barang-barang yang belum terjual, bahan mentah, dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun penghitungan pendapatan nasional.

C.    Angka Pengganda
Angka pengganda atau multiplier adalah hubungan kausal antara variabel tertentu dengan variabel pendapatan nasional.  Jika angka pengganda tersebut memepunyai angka yang tinggi, maka  dengan perubahanyang terjadi pada variabel tersebut akan memengaruhi angka terhadap tingkat pendapatan nasional yang besar juga, dan sebaliknya. Perubahan pendapatan anasional itu ditunjukan oleh suatu anagka pelipat yang disebut dengan  koefisien multiplier.
Proses multiplier adalah adanay perubahan pada variabel investasi menyababkan pengeluaran agregat menjadi berubah. Namun dari keseombangan pendapatan nasional tidak sebesar pertambahan investasi tersebut.

Rumus :
 https://disclamaboy.files.wordpress.com/2012/03/rumus.jpg?w=660

D.    Hubungan antara Pertumbuhan Ekonomi, Inflisi, dan Pengangguran
1.      Masalah pertumbuhan ekonomi
Pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari adanya peningkatan dalam GDP (Gross Domestic  Product) atau GNP (Gross Nasional Product) jika terdapat peningkatan maka dapat berarti menunjukkan adanya peningkatan pendapatan perkapita. Karena GDP merupakan angka yang menunnjukan total suatu produksi dalam suatu Negara. Semakin tinggi GDP berarti total produksi semaki besar. Hanya saja yang biasanya terjadi adalah pembagian pendapatan nasional yang tidak merata. Oleh karena itu tidaklah menjadi cerminan sebuah Negara apabila GDP nya rendah maka smua masyarakatnya miskin, dan jika memiliki GDP yang besar maka masyarakatnya akan kaya raya. Untu itu pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang dapat megurangi kesenjangan pemdapatan antar warga Negara.

2.      Inflasi
Menurut A.P. Lehner inflasi adalah keadaan terjadi kelebihan permintaan (Excess Demand) terhadap barang-barang dalam perekonomian secara keseluruhan (Anton H Gunawan, 1991).Sementara itu Ackley mendefinisikan inflasi sebagai suatu kenaikan harga yang terus-menerus dari barang dan jasa secara umum.Menurut Boediono (1995)inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk naik secara umum dan terus-menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi, kecualiapabila kenaikan tersebut meluas kepada atau mengakibatkan kenaikan sebagian besar dari barang-barang lain. Inflasi diakibatkan oleh :
a.      Demand-pull Inflation.
Inflasi ini bermula dari adanya permintaan total (agregat demand), sedangkan produksi telah berada pada keadaan kesempatan kerja penuh atau hamper mendekati kesempatan kerja penuh.
b.      Cost-Push Inflation
Cost plus inflation ditandai dengan kenaikan harga serta turunnya produksi. Jadi inflasi yang dibarengi dengan resesi. Keadaan ini timbul dimulai dengan adanya penurunan dalam penawaran total (aggregate supplay) sebagai akibat kenaikan  biaya produksi.
Menurut Keynes terjadinya inflasi disebabkan oleh permintaan agregat sedangkanpermintaan agregat ini tidak hanya karena ekspansi bank sentral, namun dapat puladisebabkan oleh pengeluaran investasi baik oleh pemerintah, maupun oleh swasta danpengeluaran konsumsi pemerintah yang melebihi penerimaan (defisit anggaran belanjaNegara) dalam kondisi full employment.
c.      Masalah Pengangguran
Adanya pengangguran bagi sebuah Negara berarti menunnjukan perekonomian Negara tersebut tidak dalam kondisi full-employment.Ada faktor produksi yang tidak terpakai yaitu tenaga kerja. Memang idealnya pada suatu Negara harus berada dalam keadaan full- employment, akan tetapi untuk mencapai keadaan tersebut sangat sulit. Tingkat penganguran memang selalu terjadi di Negara manapun.Dan keadaan ini memang selalu menjadi pusat perhatian para pemimpin bangsa dan para ekonom. Pengangguran tentu tidak baik bila terjadi, karen aakn menimbulkan kerawanan sosial seperti pencurian, kriminalitas dll.

E.     Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

F.     Teori Uang dan Motif Memegang Uang
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
1.      Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.

Yang termasuk teori uang statis adalah:
·        Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPPUang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
·        Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
·        Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
·        Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

2.      Teori uang dinamis
·        Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
·        Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
·        Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
·        Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

3.      Motif Memegang Uang
Manusia memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang / duit dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di rumah, di bank, di dompet, di celengan, dan lain sebagainya.
a.      Untuk kebutuhan Transaksi
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
b.      Untuk Berjaga-Jaga
Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
c.      Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ii dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya

G.    Bank Sentral dan Bank Umum
a.      Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
b.      Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain ebagainya.

H.    Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement”, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melaui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/03/08/06421239/SBY.Buka.Gerakan.Kewirausahaan.Nasional