Senin, 02 Desember 2013
BAB 12 KESIMPULAN
KESIMPULAN
(BAB1)
Kesimpulan
Setiap anggota bagian dari tubuh kita merupakan suatu
kesatuan jaringan atau jalinan yang masing – masingnya terhubung satu sama
lain. Apa bila ada satu bagian yang rusak maka akan berdampak pada bagian
lainnya juga.
Terdapat tiga bagian terpenting dari manusia yaitu,
akal pikiran, Jasmani dan Rohani. Tiga komponen terebut saling berkaitan
satu sama lainnya. Akal merupakan bagian terpenting, merupakan inti dari sistem
tubuh kita. Akal mengatur segala kegiatan yang ada pada tubuh kita, mulai dari
kerja organ tubuh kita, sistem perasaan, motifasi, pengambilan ketupusan
dan penyikapan kita terhadap sesuatu dalam hidup. Jasmani merupakan
pendukung kegiatan yang berkaitan dengan fisik kita, tetapi apa bila terganggu
salah satu fungsinya maka akan pula berpengaruh pada yang lainnya, bila jasmani
kita baik maka aktifitas kita pun berjalan lancar. Dan rohani meupakan
kebutuhan kita terhadap Tuhan. Kedekatan kita terhadap tuhan adalah segalanya.
Dia lah yang berkehendak dan menghendakan akan akan sesuatu. Oleh karena
itu dibutuhkannya hubungan baik antara kita dengan sang pencipta kita.
(BAB2)
Kesimpulan
Di jaman yang semakin berkembang dan pesat ini maka banyak
faktor – faktor yang harus mendukung dan harus diperhatikan di dalam
keberagaman multi budaya itu sendiri yang bercampur dalam sebuah kehidupan
berbangsa. Sehingga sampai sekarang ini di Indonesia hampir setiap penduduk dan
masyarakat nya harus sadar bahwa sosial dan kebudayaan yang ada harus tetap
dikembangkan dan harus mempunyai norma-norma dan nilai-nilai kebudayaannya yang
harus selaras dengan nilai kebudayaan itu sendiri. Kemajuan teknologi ini
pemicu nya yang di bawa dari bangsa luar dan di bawa ke indonesia dapat
mengubah pola pikir masyarakat yang pada jaman di era globalisasi saat ini akan
menjadi tolak ukur bangsa ini dengan adanya pemikiran – pemikiran yang luas
tentang keselarasan dan nilai budaya.
(BAB3)
Kesimpulan
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah
aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai hubungan
yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan
apabila tidak ada individu. Dalam kehidupan sosial, manusia pasti saling
membutuhkan satu sama lain agar tercapai semua kebutuhan hidupnya. Oleh karena
itu hendaklah membina hubungan baik antar sesama manusia.
(BAB4)
Kesimpulan
Pemuda sesungguhnya bukan sekadar bagian dari lapisan sosial
dalam masyarakat. Mereka memainkan peranan penting dalam perubahan sosial.
Tapi, jauh daripada itu, pemuda merupakan konsepsi yang menerobos definisi. Hal
itu disebabkan keduanya bukanlah semata-mata istilah ilmiah, melainkan lebih
merupakan pengertian ideologis dan kultural. ‘Pemuda harapan bangsa’, ‘pemuda
pemilik masa depan bangsa,’ dan sebagainya, betapa mensyaratkan nilai yang
melekat pada kata ‘pemuda’. Pernyataan menarik tersebut, dalam konteks
Indonesia sebagai bangsa, menemukan jejaknya.
Sosok pemuda selalu terkait dengan peran sosial-politik dan
kebangsaan. Itu dapat dipahami mengingat hakikat perubahan sosial-politik yang
selalu tercitrakan pada sosok pemuda. Citra pemuda Indonesia tidak lepas dari
catatan sejarah yang telah diukirnya sendiri.
(BAB5)
Kesimpulan
Pada waktu sebelum
terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk
melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit
hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan
semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan
lainnya. Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes (1642) manusia seperti
serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu
adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan
dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan
perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada
suatu Negara. Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan
pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat
dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum
positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap
kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung
oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
(BAB6)
Kesimpulan
Pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat
ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya
lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada
lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.
Derajat seseorang adalah merupakan hasil atau pencerminan dari kedudukannya dan
kedudukan itu membawa konsekuensi kewajiban untuk berperan. Mengenai persamaan
hak ini telah dicantumkan dalam pernyataan sedunia hak-hak asasi manusia tahun
1948 dalam pasal- pasalnya.
Tuntutan atas kesamaan hak bagi setiap manusia berdasarkan pada prinsip-prinsip
hak asasi manusia (HAM). Dalam demokrasi, diskriminasi seharusnya telah
ditiadakan dengan adanya kesataraan dalam bidang hukum, kesederajatan dalam
perlakuan adalah salah satu wujud ideal dalam kehidupan negara yang demokratis.
(BAB7)
Kesimpulan
Masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang mendiami
suatu wilayah dan mempunyai hubungan yang erat serta perasaan yang sama
terhadap adat kebiasaan yang ada dan menunjukkan adanya kekeluargaan, seperti
gotong royong dan tolong-menolong. Masyarakat pedesaan mencari mata pencaharian
dengan cara bertani di sawah atau di ladang, di desa belum mengenal teknologi
canggih yang telah ada di zaman modern.
Sedangkan masyarakat perkotaan merupakan suatu himpunan penduduk yang bertempat
tinggal di dalam pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan kesenian, ilmu
pengetahuan dan sebagainya. Masyarakat kota mencari mata pencahariannya
rata-rata menggunakan tekhnologi yang canggih, seperti menggunakan tenaga
mesin, komputer dan lain-lain.
(BAB8)
Kesimpulan
Di setiap
masyarakat pasti muncul pertentangan-pertentangan atau
permasalahan-permasalahan, di antaranya:
Perbedaan
Kepentingan: ada 2 kepentingan dalam diri individu, yakni kepentingan biologis
dan kepentingan sosial/psikologis.
Prasangka
dan Diskriminatif: prasangka yang menunjukkan aspek sikap sedangkan
diskriminatif pada tindakan.
Ethnosentrisme
Ethnosentrisme
: kebudayaan dirinya lebih unggul dari kebudayaan lainnya.
Konflik
dalam kelompok: Suatu tingkah laku yang dibedakan emosi tertentu yang sering
dihubungkan dengannya.
Cara
pengendalian dari permasalahan-permasalahan di atas, yaitu melalui integrasi
masyarakat dan nasional, yang mengandung pengertian:
1.
Integrasi Masyarakat : adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat.
2.
Integrasi Nasional : organisasi-organisasi
formal melalui mana masyarakat menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang.
(BAB9)
Kesimpulan
Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan adalah sesuatu
yang bertentangan. Teknologi diciptakan oleh manusia demi kesejahteraan umat
manusia dan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan arti menciptakan, mencari
kesenangan manusia, melindungi dari malapetaka, kelaparan, melindungi dari
bahaya kekejaman alam serta memenuhi kebutuhan pokok manusia.
Ilmu pengetahuan, teknologi serta kemiskinan memiliki kaitan struktur yang
jelas, sebab bagi siapa saja yang dapat menguasai IPTEK maka ia akan berkembang
mengikuti era globalisasi yang sudah modern ini. Dan bagi siapa saja yang tidak
menguasai IPTEK maka ia akan tertinggal jauh oleh pesatnya perkembangan
teknologi di zaman ini.
Bila di zaman yang modern ini masih ada masyarakat yang tertinggal dan tidak
menguasai IPTEK maka mungkin saja masyarakat masih terpuruk dalam kemiskinan
karena mereka masih menggunakan cara lama yang sudah tertinggal dan tidak
efektif dan efisien lagi di
zaman ini.
(BAB10)
Kesimpulan
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh
pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah
kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan,
tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi, dan sila Ketuhanan
Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasauf.
Bukti di atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna
hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakininya
merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan
kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman
keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial, dan individu dengan
masyarakat seharusnyalah tidak bersifat antagonis.
bab 11
CONTOH CONTOH KASUS
(BAB1)
1.
KENAKALAN REMAJA ANAK DIBAWAH UMUR
Kenakalan
remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku
menyimpang. Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi
karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial
ataupun dari nilai dan norma social yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat
dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem
sosial. Penggunaan konsep perilaku menyimpang secara tersirat mengandung makna
bahwa ada jalur baku yang harus ditempuh. Perilaku yang tidak melalui
jalur tersebut berarti telah menyimpang.
Masalah
sosial perilaku menyimpang dalam tulisan tentang “Kenakalan Remaja” bisa
melalui pendekatan individual dan pendekatan sistem. Dalam pendekatan
individual melalui pandangan sosialisasi. Berdasarkan pandangan sosialisasi,
perilaku akan diidentifikasi sebagai masalah sosial apabila ia tidak berhasil
dalam melewati belajar sosial (sosialisasi). Tentang perilaku disorder di kalangan
anak dan remaja (Kauffman , 1989 : 6) mengemukakan bahwa perilaku menyimpang
juga dapat dilihat sebagai perwujudan dari konteks sosial. Perilaku disorder
tidak dapat dilihat secara sederhana sebagai tindakan yang tidak layak,
melainkan lebih dari itu harus dilihat sebagai hasil interaksi dari transaksi
yang tidak benar antara seseorang dengan lingkungan sosialnya
HASIL
PENELITAN
A. Bentuk
Kenakalan Yang Dilakukan Responden
Berdasarkan
data di lapangan dapat disajikan hasil penelitian tentang kenakalan remaja
sebagai salah satu perilaku menyimpang hubungannya dengan keberfungsian sosial
keluarga di Pondok Pinang pinggiran kota metropolitan Jakarta. Adapun ukuran
yang digunakan untuk mengetahui kenakalan seperti yang disebutkan dalam
kerangka konsep yaitu (1) kenakalan biasa (2) Kenakalan yang menjurus
pada pelanggaran dan kejahatan dan (3) Kenakalan Khusus. Responden dalam
penelitian ini berjumlah 30 responden, dengan jenis kelamin laki-laki 27
responden, dan perempuan 3 responden. Mereka berumur antara 13 tahun-21 tahun.
Terbanyak mereka yang berumur antara 18 tahun-21 tahun.
Bentuk
Kenakalan Remaja Yang Dilakukan Responden (n=30)
Bentuk
Kenakalan
|
f
|
%
|
1. Berbohong
2. Pergi
keluar rumah tanpa pamit
3. Keluyuran
4. Begadang
5. membolos
sekolah
6. Berkelahi
dengan teman
7. Berkelahi
antar sekolah
8. Buang
sampah sembarangan
9. membaca
buku porno
10. melihat
gambar porno
11. menontin
film porno
12. Mengendarai
kendaraan bermotor tanpa SIM
13. Kebut-kebutan/mengebut
14. Minum-minuman
keras
15. Kumpul
kebo
16. Hubungan
sex diluar nikah
17. Mencuri
18. Mencopet
19. Menodong
20. Menggugurkan
Kandungan
|
30
30
28
26
7
17
2
10
5
7
5
21
19
25
5
12
14
8
3
2
|
100
100
93,3
98,7
23,3
56,7
6,7
33,3
16,7
23,3
16,7
70,0
63,3
83,3
16,7
40,0
46,7
26,7
10,0
6,7
|
Bahwa
seluruh responden pernah melakukan kenakalan, terutama pada tingkat kenakalan
biasa seperti berbohong, pergi ke luar rumah tanpa pamit pada orang tuanya,
keluyuran, berkelahi dengan teman, membuang sampah sembarangan dan jenis
kenakalan biasa lainnya. Pada tingkat kenakalan yang menjurus pada pelanggaran
dan kejahatan seperti mengendarai kendaraan tanpa SIM, kebut-kebutan,
mencuri,minum-minuman keras, juga cukup banyak dilakukan oleh responden. Bahkan
pada kenakalan khususpun banyak dilakukan oleh responden seperti hubungan seks
di luar nikah, menyalahgunakan narkotika, kasus pembunuhan, pemerkosaan, serta
menggugurkan kandungan walaupun kecil persentasenya. Terdapat cukup banyak dari
mereka yangkumpul kebo. Keadaan yang demikian cukup memprihatinkan. Kalau hal
ini tidak segera ditanggulangi akan membahayakan baik bagi pelaku, keluarga,
maupun masyarakat. Karena dapat menimbulkan masalah sosial di kemudian hari
yang semakin kompleks.
(BAB2)
contoh kasus
2 kerusuhan Poso
AKHIR Oktober lalu, kaum terpelajar asal Poso dan Morowali
yang berdiam di Sulawesi Tengah dan Jawa, khususnya yang menjadi anggota Gereja
Kristen Sulawesi Tengah (GKST), dikejutkan oleh surat pimpinan gereja mereka ke
Komisi I DPR-RI. Melalui surat bernomor MS GKST No. 79/X/2003, tertanggal 28
Oktober 2003, Pjs. MS GKST, pimpinan gereja terbesar di Sulawesi
Tengah itu mengusulkan penetapan darurat sipil di wilayah Kabupaten
Poso dan Kabupaten Morowali. Surat itu ditandatangani oleh Ketua I Majelis
Sinode GKST, Pendeta Arnold R. Tobondo dan Sekretaris I Majelis
Sinode, Lies Sigilipu-Saino.
Hasil
evaluasi akhir tahun yang dilakukan Yayasan Tanah Merdeka (YTM) sebuah LSM
ternama di Sulwesi Tengah mengungkapkan jumlah korban tewas dan cedera akibat
rentetan aksi kekerasan di daerah bekas konflik Poso sepanjang tahun 2005
meningkat tajam dibanding dua tahun sebelumnya. Sumber : Harian sore Mercusuar
Palu
Dari
sedikitnya 27 kasus tindak kekerasan yang terjadi sepanjang 2005 yaitu berupa
penembakan 10 kasus, pembunuhan 4 kasus dan pengeboman 12 kasus, mengakibatkan
korban meninggal dunia mencapai 31 orang dan luka-luka sebanyak 108 orang.
Arianto
Sangaji, direktur YTM, kepada wartawan, Rabu (28/12) kemarin, mengatakan korban
manusia terbanyak terjadi ketika dua bom berkekuatan dashyat mengguncang
Tentena (kota kecil di tepian Danau Poso) pada 28 Mei 2005 yang mengakibatkan
23 orang tewas dan 97 lainnya cedera.
Disusul pembunuhan dengan cara mutilasi di kota Poso 29 Oktober lalu yang
menewaskan tiga siswi SMA setempat dan mencederai seorang lainnya.
Ia
menjelaskan, jumlah kasus tindakan kekerasan di wilayah Poso tahun 2005 itu
beserta akibat yang ditimbulkannya jauh meningkat dibanding keadaan dua tahun
sebelumnya.
Pada tahun 2003 misalnya, total tindakan kekerasan yang terjadi di sana hanya
23 kasus dengan mengakibatkan 11 orang tewas dan 16 luka-luka, serta tahun 2004
sebanyak 22 kasus dengan 16 orang meninggal dunia dan 20 cedera.
AKAR
PERMASALAHAN:
(a).
Faktor-faktor lokal:
a.1.
Marjinalisasi terbalik:
Proses marjinalisasi terbalik antara penduduk kota Poso dan
penduduk pedalaman Kabupaten Poso, yang memperlebar jurang sosial
antara penduduk asli dan pendatang. Maksud saya, di pedalaman Poso
tiga suku penduduk asli yang mayoritas beragama Kristen – yakni Lore,
Pamona, dan Mori – mengalami marjinalisasi di bidang ekonomi,
politik, dan budaya, sehingga dibandingkan dengan para pendatang, mereka ini
merasa tidak lagi menjadi tuan di tanahnya sendiri. Tapi sebaliknya, di kota
Poso – di lokasi di mana kerusuhan meletus dan perusakan paling parah terjadi –
adalah para turunan pendatang dari Gorontalolah yang paling
mengalami marjinalisasi dibandingkan dengan penduduk asli yang bermukim di kota
Poso, sebelum kerusuhan
1998-2000.
a.1.1.
Marjinalisasi penduduk asli beragama Kristen di pedalaman Kabupaten Poso:
Mari saya jelaskan dulu proses marjinalisasi yang dialami
oleh ketiga suku penduduk asli yang beragama Kristen di pedalaman
Kabupaten Poso. Pertama-tama, marjinalisasi ekonomi mereka alami,
sebagian juga karena strategi penginjilan oleh para misionaris
Belanda, yang kemudian diteruskan oleh GKST, yang tidak menumbuhkankelas
menengah yang mampu berwiraswasta dan bersaing dengan para pendatang. Strategi
pendidikan Zending dan kemudian GKST lebih mengfasilitasi transformasi profesi
dari petani ke pegawai (ambtenaar), baik pegawai pemerintah maupun pegawai
gereja. Ini sangat berbeda dengan strategi penginjilan di Tana Toraja dan
Minahasa, di mana sudah muncul banyak pengusaha tangguh berkaliber nasional.
a.1.2.
Marjinalisasi dan radikalisasi migran Muslim di kota Poso:
Sebelum
menggambarkan proses marjinalisasi dan sekaligus radikalisasi masyarakat migran
Muslim di kota Poso, kita perlu lebih dulu mengenal keragaman etnik
penduduk kota Poso, serta pelapisan sosial yang ada sebelum kerusuhan 1998.
Keragaman
etnik penduduk kota Poso, merupakan suatu keadaan yang sejak
awal ditolerir oleh Raja Talasa Tua (Nduwa Talasa ), penguasa adat
terakhir kota Poso. Kata sang raja dalam maklumatnya yang dibacakan
di kantor raja Poso di kota Poso, tanggal
11 Mei 1947,
jam 10 pagi:
Laut/Teluk
Tomini tidak ada pagarnya
Laut/Teluk
Tomini tidak ada pagarnya
Hai kamu
orang Arab
Hai kamu
orang Tionghoa
Hai kamu
orang Jawa
Hai kamu
orang Manado
Hai kamu
orang Gorontalo
Hai kamu
orang Parigi
Hai kamu
orang Kaili
Hai kamu
orang Tojo
Hai kamu
orang Ampana
Hai kamu
orang Bungku
Hai kamu
orang Bugis – orang Wotu
Hai kamu
orang Makassar
Jika kamu
tidak menaati perintahku kamu boleh pulang baik-baik ke kampung
halamanmu
karena Tana Poso tidak boleh dikotori dengan darah
(Damanik
2003: 41).
Sementara
itu, dari sudut sosial-ekonomi, masyarakat kota Poso dapat dibagi
dalam tiga
kelas, yakni (a) kelas bawah lama; (b) kelas menengah lama; (c) kelas ataslama.
Kelas bawah lama terutama terdiri dari keturunan para migran Gorontalo yang
mayoritasnya
bermukim di Kelurahan-Kelurahan Lawanga, Bonesompe, dan Kayamanya. Profesi
mereka kebanyakan adalah nelayan dan buruh pelabuhan, yang mengalami
marjinalisasi karena pergantian kekuasaan politik nasional tahun
1965-1966 dan agak lama kemudian, pembangunan Jalan Trans-Sulawesi.
Kelas
menengah lama terutama terdiri dari komunitas-komunitas asli Poso,
Mori, dan Minahasa, yang
kebanyakan
terdiri dari para birokrat yang masih tetap juga berkebun di tanah-tanah mereka
di seputar pemukiman mereka. Sedangkan kelas atas lama terdiri dari
kaum usahawan berdarah Arab dan Tionghoa.
APA YANG
HARUS DILAKUKAN?
(a). Menolak
penetapan status darurat sipil bagi daerah Poso dan Morowali.
(b). Secara
konsepsional, mulai membedakan militer (TNI) dan polisi, baik institusinya
maupun tugas dan cara operasionalnya, sehingga masyarakat luas tidak lagi
selalu menganggap kedua kekuatan bersenjata itu mempunyai fungsi yang sama.
Dalam sebuah negara yang demokratis dan menganut supremasi sipil,
polisi adalah bagian dari pemerintah sipil, berada di bawah komando
kepala-kepala daerah, dan tugasnya adalah menegakkan keamanan dalam
negeri (internal security ). Sedangkan militer berada di
bawah
komando Presiden sebagai Kepala Negara, dan hanya bertugas mempertahankan
negara dari serbuah musuh, tanpa diembel-embeli
fungsi-fungsi politik dan ekonomi, seperti yang sekarang masih kita
lihat di negara kita.
(c). Menarik
pasukan-pasukan TNI/Angkatan Darat dan Brimob dari daerah
Sulawesi Tengah bagian Timur, baik pasukan yang beroperasi secara
terbuka, maupun pasukan- pasukan yang beroperasi secara terselubung.
(d).
Memprioritaskan pemanfaatan tenaga Polisi untuk pengamanan di
daerah kerusuhan, dengan meningkatkan profesionalisme mereka dalam
menghadapi gejolak, unjuk rasa, dan bentuk-bentuk kerusuhan sosial
lainnya dengan teknik pengendalian huru hara tanpa membunuh.
(e).
Menggalakkan pendekatan antara calon penanam modal dengan rakyat setempat
dengan menghormati hak-hak rakyat – baik penduduk asli, petani
pendatang (transmigran), penduduk di kawasan pemukiman setempat,
maupun buruh -- , tanpa pendekatan keamanan, yakni menakut-nakuti
rakyat dengan intervensi militer berupa latihan perang-perangan, unjuk kekuatan
fisik (show of force ) yang selama ini dilakukan di Sulawesi Tengah
bagian Timur, khususnya di Kabupaten Banggai.
Berikut
foto-foto korban kerusuhan poso
(BAB3)
DUNIA ANAK-ANAK TERCEMAR NARKOBA
Narkoba tidak pandang bulu, siapa pun bisa menjadi korbannya
tak terkecuali anak-anak dan remaja. Dari 4 juta pengguna narkoba, 70 persen di
antaranya adalah mereka yang berusia 14 hingga 20 tahun. Mengapa hal ini bisa
terjadi? Berikut laporannya. Tak salah jika kita mengatakan dunia anak-anak dan
remaja adalah masa yang paling indah. Jika kita isi dengan hal-hal yang
menyenangkan namun dunia ini akan menjadi neraka ketika mereka terjebak dalam
lingkaran setan narkoba.
Lihat saja anak-anak ini rata-rata mereka yang terlibat
narkoba ini telah terlibat sejak usia dini. Awalnya mereka menjadi korban
kemudian secara kecil-kecilan menjadi pengedar atau kurir. Biasanya anak-anak
ini mulai mencoba menghisap ganja, kemudian berlanjut kepada obat-obatan jenis
psikotropika lainnya. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan akan obat terlarang
ini. Mereka bisa menjadi pengedar kecil-kecilan. Keterlibatan anak-anak ini
juga dikarenakan mudahnya mereka mendapatkan barang-barang haram ini. Mulai
dari nongkrong-nongkrong di warung hingga mendatangi langsung sang bandar untuk
membelinya.Tak bisa dipungkiri anak-anak turut menjadi korban obat-obatan
terlarang. Ironisnya, mereka yang rentan terkena kasus narkoba ini biasanya
akibat pengaruh lingkungan seperti mereka yang biasa hidup di jalan dan
permukiman kumuh.
Menurut penelitian organisasi perburuhan internasional
sekitar 20 persen anak-anak di Jakarta terlibat dan menjadi korban narkoba.
Kendati data pertahunnya tersangka kasus anak-anak menurun namun tetap saja
mengkhawatirkan. Selain kepolisian, orang tua tentunya harus menjadi ujung
tombak dalam perang melawan narkoba ini. Pasalnya deteksi awal gejala pengguna
narkoba bisa dilakukan oleh orang tua para pengguna narkoba ini biasanya
menunjukkan gejala menyendiri takut dengan orang lain, mudah tersinggung dan
sulit diajak bicara. Tentunya peran masyarakat harus lebih besar dalam mencegah
peredaran barang haram ini.
Opini : peredaran narkoba semakin
marak terjadi dan kebanyakan dari pemaikainya adalah remaja atau anak-anak,
bahkan ada yang sudah sejak dini menggunakan barang haram tersebut dan biasanya
dikarenakan oleh faktor lingkungan, keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu
para orangtua harus bisa lebih dekat dengan anak-anak mereka dan memberitahu
mana yang baik dan tidak, tidak hanya itu di perlukan adanya bimbingan
disekolah mengajarkan mereka untuk memerangi narkoba dan masyarakat juga harus
bertindak agar peredaran narkoba menjadi berkurang.
(BAB4)
Contoh Kasus
Pemuda dan Sosialisasi
Seks Bebas
Masalah Utama Remaja Indonesia
BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional)
menyatakan bahwa masalah remaja bukan hanya persoalan narkoba dan HIV/AIDS. Persoalan
seks bebas kini juga menjadi masalah utama remaja di Indonesia.
"Hal
tersebut harus segera ditangani mengingat jumlah remaja terbilang besar, yakni
mencapai 26,7 persen dari total penduduk," kata Plt Kepala BKKBN, Subagyo,
di Jakarta, Rabu.
Penelitian Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia
(SKRRI) pada 2007 lalu menemukan perilaku seks bebas bukanlah sesuatu yang aneh
dalam kehidupan remaja Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2009 pernah
merilis perilaku seks bebas remaja dari penelitian di empat kota yakni Jakarta
Pusat, Medan, Bandung, dan Surabaya.
Hasilnya menunjukkan sebanyak 35,9 persen remaja punya teman
yang sudah pernah melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Bahkan, sebanyak
6,9 persen responden telah melakukan hubungan seksual pranikah.
''Sebagai
institusi yang mempunyai fungsi sosialisasi tentang pentingnya kesehatan
reproduksi bagi remaja dalam upaya mempersiapkan kehidupan berkeluarga, BKKBN
terus meningkatkan berbagai program,'' katanya.
(BAB5)
SEBENARNYA, proses
naturalisasi atau menjadi warga negara Indonesia (WNI) cukup sulit. Kepala
Humas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum-HAM Sucipto
menyebutkan, ada beberapa pasal yang mengatur syarat untuk menjadi warga negara.
Yakni, pasal 8, 19, dan 20 UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan.
Tetapi, syarat utama selain memiliki pekerjaan di sini adalah orang tersebut
pernah tinggal dan selama lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tak
berturut-turut di Indonesia. Mengenai orang asing yang berjasa, lanjut
Cipto, itu dijelaskan dalam pasal 20 UU 12/2006. Asalkan, orang asing tersebut
dianggap memiliki prestasi, salah satunya di bidang keolahragaan dan telah
mengharumkan nama bangsa. Hal tersebut dibenarkan praktisi hukum yang lama
berkecimpung di sepak bola, Ahmad Riyadh. Dia menganggap para pemain yang
dinaturalisasi itu mempunyai keahlian khusus, yakni mengolah si kulit
bundar.
(BAB6)
Contoh kasus Pelapisan sosial dan
Kesamaan derajat misalnya
Kasus Ade Irma misalnya, setelah 2 tahun memperjuangkan haknya mendapatkan
pelayanan kesehatan, oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo baru bisa menerimanya.
Walau keberhasilannya itu, harus dibayar mahal dengan nyawanya yang tidak
tertolong. Ade, satu diantara sekian banyak pemilik sah kartu keluarga miskin
yang ditolak keluhan kesehatannya oleh rumah sakit.
Risma Alfian, bocah pasangan Suharsono (25) dan Siti Rohmah (24), sudah empat
belas bulan tergolek lemah di atas tempat tidurnya. Kepalanya yang terus
membesar membuat Risma tidak bisa bangun. Sejak umur satu bulan, Risma sudah
divonis terkena hydrocephalus (kelebihan cairan di otak manusia sehingga kepala
penderita semakin besar).
Bidan tempatnya menerima imunisasi, meminta Risma segera menjalani operasi atas
kelainan kepalanya itu. Operasi tidak serta merta bisa dilakukan lantaran butuh
biaya yang begitu besar untuk mendanainya.
Bahkan dengan memiliki kartu Gakin yang diperolehnya dengan susah payah, juga
tidak mampu bisa membawa Risma dalam perawatan medis. Risma ditolak RSCM lantaran
tidak indikasi untuk dirawat.
Dari contoh kasus di atas dapat kita simpulkan bahwa Masyarakat kita sekarang
ini tidak mampu berobat ke rumah sakit karena dirasakan biayanya sangat mahal.
Pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin yang diselenggarakan oleh pemerintah pun
belum menjangkau keseluruhan masyarakat.
Dari sekian banyak dokter spesialis di Indonesia, saya sangat yakin bahwa hanya
segelintir persen yang benar-benar bisa diandalkan. Bobroknya moral dunia
kedokteran sebenarnya sudah dimulai sejak awal proses bagaimana seseorang itu
bisa masuk di fakultas kedokteran. Biaya kuliahnya aja udah selangit. Konon
lagi mereka-mereka yang mengambil jalur ekstensi.
Biayanya pasti lebih tinggi. Parahnya lagi bagi mereka yang berduit dan kuliah
di kedokteran hanya untuk menjaga gengsi. Motivasi mahasiswanya juga
berbeda-beda kan. Bayangin aja jika salah satu bidang paling vital di negeri
ini, yaitu bidang kesehatan ditangani oleh lulusan fakultas kedokteran yang
bermotivasi untuk mendapat ”duit”.
Pantas saja begitu mahalnya harga kesehatan di Indonesia. Kebanyakan dari
mereka (saya tidak mengatakan semua), membuka praktek dan menetapkan tarif
mahal kepada pasiennya agar bisa ”balik modal”. Tanpa peduli apakah pasien itu
kaya atau miskin. Ini bukan hanya pendapat saya, tapi ini adalah pendapat
publik. Pasien hanya dijadikan komoditas untuk memperkaya dokter.
(BAB7)
Sebagai
contoh, bagi masyarakat perkotaan, ketika mereka ingin berlibur, pasti mereka
ingin berlibur di suatu desa yang sejuk dan damai, yang jauh dari kebisingan
kota yang selama ini bergulat dengannya. Begitu pula bagi masyarakat pedesaan,
ketika merasa pekerjaan di desa sudah tidak mencukupi lagi, pasti mereka ingin
hijrah ke kota untuk mengadu nasib yang lebih baik lagi. Di sini terjadi
hubungan antara keduanya. Ketika salah seorang dari kota pergi berlibur
ke suatu desa, mereka bertemu dengan penduduk di desa tersebut. Dia bisa saja
membawa salah satu dari orang desa tersebut untuk bekerja di kota karena ia
melihat pekerjaan di desa sudah tidak mendukung dan masih banyak pekerjaan di
kota yang menjanjikan
. Di sinilah peran masyarakat kota untuk membuat lapangan pekerjaan untuk
orang-orang dari desa yang hijrah ke kota. Jika semakin banyak masyarakat desa
yang hijrah ke kota, maka seharusnya semakin banyak pula lapangan pekerjaan
yang harus disediakan. Tapi, jika lapangan pekerjaan yang disediakan sedikit,
sedangkan masyarakat desa yang hijrah ke kota semakin banyak, maka justru akan
terjadi peningkatan angka pengangguran di kota.
(BAB8)
Contoh-Contoh
Kasus yang Sedang Terjadi di Indonesia
Contoh kasus pertentangan sosial yang sedang terjadi di indonesia antara lain
adalah kasus mesuji, yang diakibatkan tidak adanya penyelesaian masalah yang
baik. Sehingga terjadinya persengketaan tanah antara masyarakat dengan
pihak lain. Contoh lain peristiwa di Bima, Nusa Tenggara Timur, terjadinya
pertumpahan darah karena adanya perselisihan antara warga dengan perusahaan
pertambangan yang akan membuka lahan pertambangan di wilayah tersebut namun di
tolak oleh masyarakat di wilayah tersebut.
Agar tidak terjadi lagi kasus-kasus tersebut di indonesia, masyarakat
indonesia harus menanamkan sikap dan kesediaan menenggang dan sikap terbuka
golongan penguasa sehingga meniadakan kemungkinan deskriminasi.
(BAB9)
Contoh Kasus
Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan
Warga Miskin
Jakarta Bakal Punya Dokter Pribadi
Ada terobosan lainnya yang akan dilakukan Pemerintah DKI
Jakarta periode Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama ini. Selain akan meluncurkan
Kartu Jakarta Sehat pada 10 November, Jokowi ingin warga miskin memiliki dokter
pribadi. Sehingga penyakit yang diderita bisa segera didiagnosis dan ditangani.
Caranya dengan melibatkan mahasiswa fakultas kedokteran di beberapa universitas
yang melakukan praktek kerja nyata. "Ingin sekali setiap rumah tangga
miskin punya dokter pribadi," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki
Tjahaja Purnama, di Balai Kota Jakarta, Sabtu 3 November 2012. Dengan itu,
penyakit yang diderita warga miskin bisa segera diketahui. Jika penyakit yang
diderita cukup parah, warga pun bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang
terdekat. Selain itu, kata Basuki, pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)
membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk rujukan agar bisa diterapkan
di RSUD milik DKI maupun puskesmas. "Sehingga nantinya warga tidak
menyerbu ke RSCM, tapi bisa disebar ke RSUD dan puskesmas di Jakarta,"
ujarnya.
Kepala Dinas
Kesehatan DKI Jakarta. Dien Emmawati, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan
11 universitas yang ada di Jakarta. Antara lain Universitas Indonesia, Trisakti,
Atmajaya, Universitas Islam Jakarta, Yarsih, dan Tarumanegara. "Kami akan
maksimalkan ko-as (ko-asisten atau asisten dokter) di fakultas kedokteran yang
ada di Jakarta," ujarnya.
Menurut Dien, untuk memaksimalkan program itu dibutuhkan 500
tenaga. Sebab ada sebanyak 1,2 juta warga miskin yang harus dilayani.
"Se-Jakarta butuh 500 ko-as, untuk melayani 1,2 juta jiwa warga
miskin," ujar dia.
(BAB10)
Kebangkitan
Agama Bawa Pengaruh Besar
YOGYAKARTA,
KOMPAS - Sebanyak 40 peneliti dari sejumlah negara melakukan penelitian
fenomena kebangkitan agama di Asia Tenggara. Meningkatnya ekspresi beragama di
sejumlah negara ini dinilai memberi pengaruh besar pada kehidupan sosial,
ekonomi, dan politik masyarakat di kawasan.
sumber
: http://cetak.kompas.com/read/2011/01/07/03470288/Kebangkitan.Agama.Bawa.Pengaruh.Besar
opini :
kebangkitan agama memang sangat berpengaruh terhadapa suatu negara. sebab akan
terjadinya satu kesatuan yang sangat indah. hal ini akan semakin indah bila
kita juga menghormati orang orang yang berbeda agamanya. hidup rukun selamanya
BAB 10
AGAMA- MASYARAKAT
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh
pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah
kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang ati dan hakikat kehidupan,
tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi dan sila Ketuhanan
Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agama para tasauf.
Bukti-bukti itu sampai pada pendapat bahwaagama merupakan
tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Agama yang diyakini,
merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan
kembali pada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman
keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial dan invidu dengan masyarakat
yang seharusnya tidak bersifat antagonis.
Peraturan agama dalam masyarakat penuh dengan hidup,
menekankan pada hal-hal yang normative atau menunjuk kepada hal-hal yang
sebaiknya dan seharusnya dilakukan.
Contoh kasus akibat tidak terlembaganya agama adalah “anomi”,
yaitu keadaan disorganisasi sosial di mana bentuk sosial dan kultur yang mapan
jadi ambruk. Hal ini, pertama, disebabkan oleh hilangnya solidaritas apabila
kelompok lama di mana individu merasa aman dan responsive dengan kelompoknya
menjadi hilang. Kedua, karena hilangnya consensus atau tumbangnya persetujuan
terhadap nilai-nilai dan norma yang bersumber dari agama yang telah memberikan
arah dan makna bagi kehidupan kelompok.
FUNGSI AGAMA
Ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari dalam
mendiskusikan fungsi agama dalam masyarakat, yaitu kebudayaan, sistem sosial,
dan kepribadian. Ketiga aspek itu merupakan kompleks fenomena sosial terpadu
yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia, sehingga timbul
pertanyaan sejauh mana fungsi lembaga agama memelihara sistem, apakah lembaga
agama terhadap kebudayaan adalah suatu sistem, atau sejauh mana agama dapat
mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya. Pertanyaan tersebut
timbul karena sejak dulu hingga sekarang, agama masih ada dan mempunyai fungsi,
bahkan memerankan sejumlah fungsi.
Manusia yang berbudaya, menganut berbagai nilai, gagasan, dan
orientasi yang terpola mempengaruhi perilaku, bertindak dalam konteks
terlembaga dalam lembaga situasi di mana peranan dipaksa oleh sanksi positif
dan negatif serta penolakan penampilan, tapi yang bertindak, berpikir dan
merasa adalah individu itu sendiri.
Teori fungsionalisme melihat agama sebagai penyebab sosial
agama terbentuknya lapisan sosial, perasaan agama, sampai konflik sosial. Agama
dipandang sebagai lembaga sosial yang menjawab kebutuhan dasar yang dapat
dipenuhi oleh nilai-nilai duniawi, tapi tidak menguntik hakikat apa yang ada di
luar atau referensi transdental.
Aksioma teori di atas adalah, segala sesuatu yang tidak
berfungsi akan hilang dengan sendirinya. Teori tersebut juga memandang
kebutuhan “sesuatu yang mentransendensikan pengalaman” sebagai dasar dari
karakteristik eksistensi manusia. Hali itu meliputi, Pertama, manusia hidup
dalam kondisi ketidakpastian juga hal penting bagi keamanan dan
kesejahteraannnya berada di luar jangkauan manusia itu sendiri. Kedua,
kesanggupan manusia untuk mengendalikan dan mempengaruhi kondisi hidupnya
adalah terbatas, dan pada titik tertentu akan timbul konflik antara kondisi
lingkungan dan keinginan yang ditandai oleh ketidakberdayaan. Ketiga, manusia
harus hidup bermasyarakat di mana ada alokasi yang teratur dari berbagai
fungsi, fasilitas, dan ganjaran. Jadi, seorang fungsionalis memandang agama
sebagai petunjuk bagi manusia untuk mengatasi diri dari ketidakpastian,
ketidakberdayaan, dan kelangkaan; dan agama dipandang sebagai mekanisme
penyesuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur tersebut.
Fungsi agama terhadap pemeliharaan masyarakat ialah
memenuhi sebagian kebutuhan masyarakat. Contohnya adalaha sistem kredit dalam
masalah ekonomi, di mana sirkulasi sumber kebudayaan suatu sistem ekonomi
bergantung pada kepercayaan yang terjalin antar manusia, bahwa mereka akan
memenuhi kewajiban bersama dengan jenji sosial mereka untuk membayar. Dalam hal
ini, agama membantu mendorong terciptanya persetujuan dan kewajiban sosial dan
memberikan kekuatan memaksa, memperkuat, atau mempengaruhi adat-istiadat.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai bersumber pada
kerangka acuan yang bersifat sakral, maka norma pun dikukuhkan dengan sanksi
sakral. Sanski sakral itu mempunyai kekuatan memaksa istimewa karena ganjaran
dan hukumannya bersifat duniawi, supramanusiawi, dan ukhrowi.
Fungsi agama di sosial adalah fungsi penentu, di mana
agama menciptakan suatu ikatan bersama baik antara anggota-anggota beberapa
masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang mempersatukan mereka.
Fungsi agama sebagai sosialisasi individu adalah, saat
individu tumbuh dewasa, maka dia akan membutuhkan suatu sistem nilai sebagai
tuntunan umum untuk mengarahkan aktifitasnya dalam masyarakat. Agama juga
berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua tidak
akan mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama
mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan
utamanya. Karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadah secara
teratur dan kontinu. Masalah fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah
pada komitmen agama. Menurut Roland Robertson (1984), dimensikomitmen agama
diklasifikasikan menjadi :
a.Dimensi
keyakinan mengandug perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan
menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran
ajaran-ajaran tertentu.
b.Praktek
agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk
melaksanakan komitmen agama secra nyata. Ini menyangkut hal yang berkaitan
dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius formal, perbuatan
mulia, berbakti tidak bersifat formal, tidak bersifat publik dan relatif
spontan.
c.Dimensi
pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan
tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai
pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu
berhubungan dengan suatu perantara yang supernatural meskipun dalam waktu yang
singkat.
d.Dimensi
pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikap religius
akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara
keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
e.Dimensi
konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan
pembentukan citra pribadinya.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki
konsekuensi paling penting bagi agama. Akibatnya adalah masyarakat makin
terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam
menanggapi masalh kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat sekular
semakin meluas dan sering kali dengan pengorbanan lingkungan yang sakral.
Menurut Roland Robertson, watak masyarakat sekular tidak terlalu memberikan
tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya, sediktnya peranan dalam pemikiran
agama, praktek agama, dan kebiasaan-kebiasaan agama. Umumnya, Kecenderungan
sekularisasi mempersempit ruang gerak kepercayaan-kepercayaan dan
pengalaman-pengalaman keagamaan yang terbatas pada aspek yang lebih kecil dan
bersifat khusus dalam kehidupan masyarakat dan anggota-anggotanya.
Hal itu
menimbulkan pertanyaan apakahan masyarakat sekuler mampu mempertahankan
ketertiban umum secara efektif tanpa adanya kekerasan institusional apabila
pengaruh agama sudah berkurang.
2. Pelembagaan Agama
Agama sangat universal, permanen, dan mengatur dalam
kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama, maka akan sulit memahami masyarakat.
Hal yang harus diketahui dalam memahami lembaga agama adalah apa dan mengapa
agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi dan struktur dari agama.
Dimensi ini
mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan, praktek, pengalaman, dan pengetahuan
keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Dimensi-dimensi ini dapat diterima
sebagai dalil atau dasar analitis, tapi hubungan antara empat dimensi itu tidak
dapat diungkapkan tanpa data empiris.
Menurut
Elizabeth K. Nottingham (1954), kaitan agama dalam masyarakat dapat
mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan keseluruhannya secara
utuh.
a.Masyarakat
yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral
Masyarakat
tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakatnya menganut
agama yang sama. Sebab itu, keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam
kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang
lain. Sifat-sifatnya:
1.
Agama
memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem masyarakat secara mutlak.
2.
Nilai
agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan dalam
masyarakat dan agama menjadi fokus utama pengintegrasian dan persatuan
masyarakat secra keseluruhan yang berasal dari keluarga yang belum berkembang.
b.Mayarakat-masyarakat
Praindustri yang Sedang Berkembang
Masyarakatnya
tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi. Agama memberi arti dan ikatan
kepada sistem nilai dalam tiap masyarakat, pada saat yang sama, lingkungan yang
sakral dan yang sekular masih dapat dibedakan. Fase kehidupan sosial diisi
dengan upacara-upacara tertentu. Di pihak lain, agama tidak memberikan dukungan
sempurna terhadap aktivitas sehari-hari, agama hanya memberikan dukungan
terhadap adat-istiadat.
Pendekatan
rasional terhadap agama dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan
berpedoman pada tingkah laku yang sifatnya ekonomis dan teknologis dan tentu
akan kurang baik. Karena adlam tingkah laku, tentu unsur rasional akan lebih
banyak, dan bila dikaitkan dengan agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan
di luar jangkauan manusia (transdental), seperangkat symbol dan keyakinan yang
kuat, dan hal ini adalah keliru. Karena justru sebenarnya, tingkah laku agama
yang sifatnya tidak rasional memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Agama
melalui wahyu atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk
memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam
perjuangannya, tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu
jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam
sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu
aspek kehiduapan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai
dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa
hal penting bersifat keagamaan.
Adanya
organisasi keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi
fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif dan
adatif.
Pengalaman
tokoh agama yang merupakan pengalaman kharismatik, akan melahirkan suatu bentuk
perkumpulan keagamaan yang akan menjadi organisasi keagamaan terlembaga.
Pengunduran diri atau kematian figure kharismatik akan melahirkan krisis
kesinambungan. Analisis yang perlu adalah mencoba memasukkan struktur dan
pengalaman agama, sebab pengalaman agama, apabila dibicarakan, akan terbatas
pada orang yang mengalaminya. Hal yang penting untuk dipelajari adalah memahami
“wahyu” atau kitab suci, sebab lembaga keagamaan itu sendiri merupakan refleksi
dari pengalaman ajaran wahyunya.
Lembaga
keagamaan pada puncaknya berupa peribadatan, pola ide-ide dan
keyakinan-keyakinan, dan tampil pula sebagai asosiasi atau organisasi. Misalnya
pada kewajiban ibadah haji dan munculnya organisasi keagamaan.
Lembaga
ibadah haji dimulai dari terlibatnya berbagai peristiwa. Ada nama-nama penting
seperti Adam a.s, Ibrahim a.s, Siti Hajar, dan juga syetan; tempatnya adalah
Masjidil-Haram, Mas’a, Arafah, Masy’ar, Mina, serta Ka’bah yang merupakan
symbol penting; ada peristiwa kurban, pakaian ihram, tawaf, sa’I, dan
sebagainya.
Adam dan
Hawa dalam keadaan terpisah, kemudian keduanya berdoa : “Ya, Tuhan kami, kami
telah menganiaya diri sendiri, dan jika engkau tidak mengampuni kami dan
memberi rahmat kepada kami, niscayalah kami termasuk orang-orang yang merugi.”
(Q.S al-A’raf : 23).
Setelah itu
Allah SWT memerintahkan Adam untuk ibadah haji (pergi ke sesuatu untuk
mengunjunginya). Saat sampai di suatu tempat (Arafah= tahu, kenal), maka
bertemulah ia dengan Hawa setelah diusir dari surge. Sebab itu dalam
pelaksanaan ibadah haji, ada ketentuan wukuf (singgah).
Nama nabi
Ibrahim a.s selalu dikaitkan dengan Ka’bah sebagai pusat rohani agama Islam
(Kiblatnya Islam). Pada suatu peristiwa Allah memerintahkan Jibril membawa
Ibrahim a.s, Siti Hajar dan Ismail a.s putranya yang masih kecil ke Makkah dari
Palestina. Di suatu tempat, Ibrahim a.s atas perintah Allah SWT supaya
meninggalkan istri dan putranya. Kemudian Ismail menangis meminta air, tentu
saja Siti Hajar menjadi khawatir dan gelisah, maka ia pun berlari mencari air ke
bukit Shafa dan Marwa sebanyak tujuh kali.
Setelah itu
dengan kuasa Tuhan, memancarlah air dari dekat kaki Ismail (sekarang sumur air
Zam-zam). Sebab itu, dalam rukun Haji ada Sa’I (berlari kecil) sebanyak tujuh
kali di bukit Shafa dan Marwa. Siti Hajar merupak lambang yang bertanggung
jawab, tidak pasrah, perjuangan fisik dan meniadakan diri tenggelam ke dalam
samudera cinta.
Kurban
dikaitkan resmi dengan ibadah haji. Lembaga ini berhubungan dengan sejarah
rohani Ibrahim a.s yang diperintahkan oleh Alla SWT untuk menyembelih putranya
Ismail a.s, untuk menguji kesempurnaan tauhidnya. Sewaktu penyembelihan akan
dilaksanakan, syetan sempat menggoda Ibrahim a.s agar tidak melaksanakan
perintah Allah tersebut. Kemudian Ibrahim dan Ismail melemparkan batu ke arah
suara syetan itu berasal. Untuk mengenang peristiwa itu, dalam pelaksanaan
ibadah haji diwajibkan melempar jumrah (batu).
Sewaktu
Ismail akan disembelih oleh Ibrahim a.s, ternyta Allah menggantinya dengan
seekor gibas (domba) jantan. Firman Allah : “Mengerjakan haji adalah kewajiban
manusia terhadap Allah yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan
pergi kesana. Barang siapa yang kafir (terhadap kewajiban haji), maka
bahwasanya Allah Mahakuasa (tidak memerlukan sesuatu dari alam semesta)” (Q.S 3:97).
Jadi,
kewajiban tersebut, esensinya adalah evolusi manusia menuju Allah dengan
pengalaman agama yang penting. Mengandung simbolis dari filsafat “pencptaan
Adam”, “sejarah”, “keesaan”, “ideology islam”, dan “ummah”.
Organisasi
keagamaan yang tumbuh secara khusus, bermula dari pengalaman agama tokoh
kharismatik pendiri organisasi keagamaan yang terlembaga.
Muhammadiyah,
sebuah organisasi sosial Islam yang dipelopori oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan yang
menyebarkan pemikiran Muhammad Abduh dari Tafsir Al-Manar. Ayat suci Al-Quran
telah memberi inspirasi kepada Ahmad Dahlan untuk mendirikan Muhammadiyah.
Salah satu mottonya adalah, Muhammadiyah diapandang sebagai “segolongan dari
kaum” mengajak pada kebaikan dan mencegah perbuatan jahat (amar ma’ruf, nahi ’anil
munkar)
Dari contoh
sosial di atas, lembaga keagamaan berkembang sebagai pola ibadah, pola ide-ide,
ketentuan (keyakinan), dan tampil sebagai bentuk asosiasi atau organisasi.
Pelembagaan agama puncaknya terjadi pada tingkat intelektual, tingkat pemujaan (ibadat),
dan tingkat organisasi.
Tampilnya
organisasi agama adalah akibat adanya “perubahan batin” atau kedalaman
beragama, mengimbangi perkembangan masyarakat dalam hal alokasi fungsi,
fasilitas, produksi, pendidikan, dan sebagainya. Agama menuju ke pengkhususan
fungsional. Pengaitan agama tersebut mengambil bentuk dalam berbagai corak
organisasi keagamaan.
Agama, konflik dan masyarakat
Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi
kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di sejumlah desa-desa.Misalnya
saja, demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku
pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku
mulai dihidupkan di daerah-daerah.
Upacara-upacara
agama suku yang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur.
Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut
angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di
kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Misalnya pemilihan hari-hari
tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal
ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “
fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama.
Jadi pada jaman sekarang pun masih banyak sekali hal yang menghubungkan agama
dengan kepercayaan-kepercayaan seperti itu sehingga bisa menimbulkan konflik
bagi masyarakat itu sendiri.
PENDAPAT
Muslim, umat
terbaik yang dibimbing oleh manusia terbaik, Muhammad Saw. Dengan kejujuran dan
keluhuran akhlaknya, beliau dijuluki Al-Amin sebelum diutus menjadi seorang
nabi. Dengan kecerdasan dan kepiawainnya sebagai panglima perang, Rasulullah
dikagumi dan dihormati oleh para sahabat, umat dan musuhnya. Dengan
ketaatannya, Rasulullah menjadi orang yang paling dicintai Allah Swt. Manusia
terbaik inilah yang menjadi contoh untuk semua umat manusia, tidakkah anda
ingin mencontohnya?
Sebagai
mahasiswa Muslim, kita tentunya mempunyai kewajiban untk menaati Allah dan
Rasul-Nya. Kita berlandaskan Al-Quran dan Sunah sebagai guidebook dalam
menjalani kehidupan demi menggapai rida Allah sehingga dengan rahmat-Nya kita
menjadi manusia yang berbahagia di dunia dan akhirat.Mungkin ada asumsi bahwa
Islam itu agama yang banyak aturannya, tapi pada hakikatnya aturan itu ada
untuk kebaikan kita juga.
REFERENSI
BAB9
BAB 9
ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN
KEMISKINAN
ILMU DAN 4 HAL SIKAP ILMIAH
Ilmu pengetahuan adalah
seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman
manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini dibatasi
agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan
membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari
keterbatasannya.
Ilmu bukan sekadar pengetahuan
(knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori
yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat
metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut
filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai
pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari istemologepi.
Contoh:
- · Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah
lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (materiil saja). Ilmu-ilmu
alam menjawab pertanyaan tentang berapa jarak matahari.
- · Ilmu psikologihanya bisa meramalkan perilaku manusia
jika lingkup pandangannya dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku
manusia yang konkret. Ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi cocok
menjadi perawat.
Berbeda dengan pengetahuan, ilmu
merupakan pengetahuan khusus tentang apa penyebab sesuatu dan mengapa.
Ada
persyaratan ilmiah sesuatu dapat disebut
sebagai ilmu. Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak terpengaruh
paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu. Dan sifat ilmu
pengetahuan ada 4 yaitu :
1.
Objektif.
Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah
yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam.
Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji
keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni
persesuaian antara tahu dengan objek, sehingga disebut kebenaran objektif;
bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.
2.
Metodis adalah upaya-upaya yang
dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam
mencari kebenaran. Konsekuensinya, harus ada cara tertentu untuk menjamin
kepastian kebenaran. Metodis berasal dari bahasa Yunani “Metodos” yang berarti:
cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan
umumnya merujuk pada metode ilmiah.
3.
Sistematis Dalam perjalanannya
mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan
terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu
sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , dan mampu menjelaskan
rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara
sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
4.
Universal Kebenaran yang hendak
dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat
tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180ยบ. Karenanya universal merupakan
syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar
ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam
mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat
universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.
TEKNOLOGI
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara
akademis dapatlah dikatakan, bahwa ilmu pengetahuan (body knowledge), dan
teknologi sebagai suatu seni (state of art) yang mengandung pengertian
berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana berbagai sumber,
tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi
tujuan produksi. "Secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisika dan
biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknologi
sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi
itu adalah metode sistematis untuk mencapai setiap tujuan insani." (Eugene
Staley, 1970)
Fenomena
teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri
sebagai berikut :
a.
Rasionalitas, artinya tindakan spontak oleh teknik diubah menjadi tindakan yang
direncanakan dengan perhitungan sosial
b.
Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
c.
Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan serba
otomatis. Demikian pula dengan teknik mampu mengelimkinasikan kegiatan
non-teknis menjadi kegiatan teknis
d. Teknik
berkembang pada suatu kebudayaan
e. Monisme,
artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
f.
Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi,
bahkan dapat menguasai kebudayaan
g. Otonomi,
artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri
Teknik-teknik manusiawi yang dirasakan pada masyarakat
teknologi, terlihat dari kondisi kehidupan manusia itu sendiri. Manusia pada
saat ini telah begitu jauh dipengaruhi oleh teknik. Gambaran kondisi tersebut
adalah sebagai berikut :
1. Situasi
tertekan
2. Perubahan
ruang dan lingkungan manusia
3. Perubahan
waktu dan gerak manusia
4.
Terbentuknya suatu masyarakat massa
5.
Teknik-teknik manusiawi dalam arti ketat
Akibat kondisi yang dipaparkan tadi, dampak tenik itu sendiri
bagi manusia sudah dirasakan dan fenomenanya nampak. Ilmu pengetahuan dan
teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat
dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain
dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.
Teknologi
tepat guna sering tidak berdaya menghadapi teknologi barat, yang sering masuk
dengan ditunggangi oleh segilintir orang atau kelompok yang bermodal besar.
Ciri-ciri teknologi barat tersebut adalah :
1. Serba
intensif dalam segala hal
2. Dalam
struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat ketergantungan
3. Kosmologi
atau pandangan teknologi barat adalah menganggap dirinya sebagai pusat yang
lain feriferi, waktu berkaitan dengan kemajuan secara linier, memahami realitas
secara terpisah dan berpandangan manusia sebagai tuan atau mengambil jarak
dengan alam
ILMU PENGETAHUAN DAN NILAI
Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal
ini besar kaitannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan,
yang ada pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Masalah nilai kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi ini, menyangkut
perdebatan sengit dalam menduduk perkarakan nilai dalam kaitannya dengan ilmu
dan teknologi. Sehingga kecenderungan sekarang ada dua pimikiran yaitu, yang
menyatakan ilmu bebas dan nilai yang menyatakan ilmut tidak bebas nilai.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh
pengetahuan yang disusunnya yaitu : Ontologis, Epistemologis dan Aksiologis.
Komponen Ontologis kegiatannya adalah menafsirkan hikayat realitas yang ada,
sebagaimana adanya (das sein), melalui desuksi-desuksi yang dapar diuji secara
fisik. Artinya ilmu harus bebas dari nilai-nilai yang sifatnya dogmatik.
Komponen Epistemologis berkaitan dengan nilai atau moral pada saat proses
logis-hipotesis-verifikasi. Sikap moral implisit pada proses tersebut. Asas
moral yang terkait secara eksplisit yaitu kegiatan ilmiah harus ditujukan
kepada pencarian kebenaran dengan jujur tanpa menduhulukan kepentingan kekuatan
argumentasi pribadi
Komponen Aksiologis artinya lebih lengket dengan nilai atau moral. Dimana ilmu
harus digunakan dan dimanfaatkan demi kemaslahatan manusia. Ilmu adalah bukan
tujuan tetapi sebagai alat atau sarana dalam rangka meningkatkan taraf hidup
manusia, dengan memperhatikan dan mengutamakan kodrat dan martabat manusia
serta menjaga kelestarian lingkungan alam.
KEMISKINAN
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan
untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatan berada dibawah garis
kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang
paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh dan lain-lain. (Emil
Salim, 1982)
Atas dasar ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki
ciri-ciri sebagai berikut :
a. Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan
dan sebagainya
b. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan
sendiri
c. Tingkat pendidikan mereka rendah
d. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas, berusaha apa saja
e. Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan
Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikategorikan kedalam tiga
unsur,
1. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
3. Kemiskinan buatan
Pendapat
Saat ini Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) selalu mengalami perkembangan yang sangat
pesat. Yang paling jelas adalah perkembangan alat komunikasi. Yang mulanya dulu
hanya ada surat dan telepon kabel, kini telah berkembang menjadi handphone,
laptop, tablet PC, dan lain sebagainya. Hal ini tentunya membawa dampak yang
besar bagi kehidupan manusia. Begitu banyak pekerjaan yang dapat diselesaikan
dengan lebih mudah dan cepat dari pada sebelumnya. Dalam hal ini tujuan
perkembangan teknologi, yaitu membuat kehidupan manusia bias menjadi lebih
mudah. Namun, sejalan dengan hukum alam, setiap hal apa lagi suatu perubahan
pasti akan membawa efek samping tertentu bagi setiap pihak yang terlibat dalam
siklus tersebut. Banyak hal yang berubah terkait dengan perkembangan IPTEK ini,
terutama pola hidup masyarakat.
Perubahan
alat komunikasi terutama yang memberi dampak paling besar. Masyarakat yang pada
awalnya hanya menggunakan surat mulai menggunakan handphone, e-mail, skype dan
lain sebagainya untuk berkomunikasi. Hal paling sederhana dan paling lekat
dengan kehidupan kita saat ini adalah Handphone. Handphone sebagai alat yang
umum dipakai saat ini bisa dikatakan bukan lagi barang mewah. Hal ini
disebabkan karena setiap kalangan masyarakat sudah dapat memiliki benda mungil
penuh manfaat ini. Mulai dari pekerja kantoran hingga supir angkot memilikinya.
Jika diingat kembali pada masa awal tahun 2000, sangat sulit bagi seseorang
untuk memiliki benda ini. bisa dikatakan Handphone saat itu termasuk pada
kalangan benda mewah. Hanya orang-orang kaya dan yang benar-benar memiliki
kepentingan yang memilikinya, apalagi laptop dan PC. Namun hanya dalam waktu 11
tahun hal ini berubah pesat. Perkembangan zama ternyata juga menuntut
perkembangan kebutuhan. Ha ini aka terlihat jelas di kalangan mahasiswa. Saat
ini mahasiswa yang tidak memiliki handphone, laptop atau PC akan sangat kasulitan
karena begitu banyak pekerjaan yang bergantung pada alat-alat ini.
Hal di atas
ternyata tidaklah sesempit itu. Begitu banyak hal lain yang ikut terpengaruh
akan perkembangan alat-alat ini. Perubahan pola komunikasi ini kemudian akan
mengubah standar ekonomi masyarakat. Masyarakat, terutama orang tua, dituntut
untuk memiliki penghasilan lebih demi mengikuti perkembangan ini. Kenyataan
bahwa perbedaan antara barang mewah dan barang biasa menjadi semakin kabur,
membuat tuntutan ini terkadang terasa semakin berat. Standar dari kemewahan
terus berubah dan semakin menuntut perkembangan ekonomi masyarakat di tengah
semakin sulitnya persaingan ekonomi di antara masyaraka. Bagi yang tidak mampu
mengimbangi akan semakin tersisih dan lama kelamaan akan tersingkir bila ia
tetap tidak bisa beradaptasi dan survive. Hal ini tentunya akan semakin sulit
bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan (skill) atau koneksi yang dapat
membantu untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Dalam segi
positif perkembangan ini memang membuat masyarakat semakin mudah dalam
mengakses informasi. Setiap orang dapat mengakses informasi apapun yang mereka
butuhkan dari seluruh dunia. Namun penyebaran informasi ini terkadang tidak
terkendali. Begitu banyak informasi yang memerlukan pertumbangan lebih lanjut
untuk disebarkan secara bebas tanpa pengawasan. Hal ini sering kali
menghasilkan efek samping negatif pada anak-anak di bawah umur yang dengan
bebasnya menyaksikan dan mempelajari hal-hal tidak atau belum layak untuk
mereka konsumsi dari berita yang publikasinya dilakukan tanpa melalui proses
sensor yang benar.
Meskipun
teknologi itu diciptakan untuk kepentingan bersama dan untuk memudahkan
masyarakat dalam beraktivitas, akan tetapi tetap saja ada efek samping negatif
seperti yang telah dipaparkan di atas. Semua itu kembali kepada individu yang
menjalani, bagaimana ia memanfaatkan dan akan digunakan untuk apa teknologi
tersebut.
Referensi
Langganan:
Postingan (Atom)